Rizal Ramli Buka Peluang jadi Capres
Seseorang yang berniat menjadi pemimpin, harus membayar uang agar diusung partai.
"Nah, selama ini MK melegalisasi threshold. Artinya MK melegalisasi kejahatan money politik ini," tutur dia.
Sementara itu, Refly Harun menilai ambang batas pencalonan presiden perlu dibuat 0 persen.
Dengan begitu, kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) menjadi sehat dan adil.
"Kami menginginkan ketentuan presidential threshold itu 0 persen alias tidak ada, agar pilpres ke depan itu lilpres berkualitas dan juga fair kompetisi. Bisa membuka sebanyak mungkin orang-orang terbaik di republik ini agar bisa menjadi calon dan yang penting itu bisa menghilangkan demokrasi kriminal," ucap dia di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat. (ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Rizal Ramli terang-terangan mempertimbangkan untuk maju sebagai calon presiden alias capres.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- FPMI Lakukan Uji Materi UU MD3, Usulkan Masa Jabatan Legislator 2 Periode Saja
- Ingin Arah Baru Pemberantasan Korupsi, Pakar Uji Materi 2 Pasal UU Tipikor ke MK
- Saiful Anam Berharap MK Kabulkan Permohonan Uji Materi UU Jabatan Notaris
- Pemohon Uji Materi UUJN Harapkan MK Tidak Membatasi Usia Pensiun Notaris