Rizal Ramli Buka Peluang jadi Capres

Seseorang yang berniat menjadi pemimpin, harus membayar uang agar diusung partai.
"Nah, selama ini MK melegalisasi threshold. Artinya MK melegalisasi kejahatan money politik ini," tutur dia.
Sementara itu, Refly Harun menilai ambang batas pencalonan presiden perlu dibuat 0 persen.
Dengan begitu, kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) menjadi sehat dan adil.
"Kami menginginkan ketentuan presidential threshold itu 0 persen alias tidak ada, agar pilpres ke depan itu lilpres berkualitas dan juga fair kompetisi. Bisa membuka sebanyak mungkin orang-orang terbaik di republik ini agar bisa menjadi calon dan yang penting itu bisa menghilangkan demokrasi kriminal," ucap dia di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat. (ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Rizal Ramli terang-terangan mempertimbangkan untuk maju sebagai calon presiden alias capres.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol
- Demi Ekosistem Musik, Gerakan Satu Visi Ajukan Uji Materiel Pasal UU Hak Cipta ke MK
- Spei Yan dan Arnold Dilantik, Pilkada Pegunungan Bintang Disebut Tanpa Pelanggaran
- LPP SURAK Siap Mengawal Keputusan MK Terkait PSU di 24 Daerah
- ILDES Siap Gugat UU Kementerian ke MK Soal 5 Wamen Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN