Rizal Ramli Digarap Polisi
Rabu, 24 Oktober 2018 – 19:39 WIB
Laporan itu diterima dengan nomor register TBL/4963/IX/2018/PMJ/Dit Reskrimum tanggal 17 September 2018.
Dalam laporan itu, Rizal diancam dengan Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (cuy/jpnn)
Tiba-tiba main panggil-panggil. Saya khawatir, kawan lama saya ini ada yang panas-panasinlah.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- NasDem Mau Ajak Jokowi Bergabung? Willy Singgung Kenyamanan Pundak Surya Paloh
- Ogah Kecolongan, Surya Paloh Kirim Tim Khusus untuk Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Surya Paloh Tegaskan tak Mungkin jadi Ketua Umum NasDem Sepanjang Masa
- Sekjen NasDem Buka-bukaan Isi Pertemuan Surya Paloh dan Prabowo di Kemenhan
- Ahmad Ali Didoakan Surya Paloh Terpilih Jadi Gubernur Sulteng
- Surya Paloh Kembali Ditetapkan jadi Ketua Umum Partai NasDem