Rizal Ramli Digarap Polisi

Rizal Ramli Digarap Polisi
Rizal Ramli. Foto: dok/JPNN.com

Laporan itu diterima dengan nomor register TBL/4963/IX/2018/PMJ/Dit Reskrimum tanggal 17 September 2018.

Dalam laporan itu, Rizal diancam dengan Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (cuy/jpnn)


Tiba-tiba main panggil-panggil. Saya khawatir, kawan lama saya ini ada yang panas-panasinlah.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News