Rizal Ramli Marah Besar saat Nama RJ Lino Disinggung
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Koordinator Kemaritiman, Rizal Ramli tampak marah besar saat disinggung nama Dirut Pelindo II, RJ Lino dalam rapat dengan Pansus Angket Pelindo II DPR, Kamis (29/10). Selain mengungkap kebohongan Lino, ia juga menyebutnya melanggar undang-undang.
Hal itu disampaikan Rizal dalam rapat yang dipimpin Ketua Pansus Rieke Diah Pitaloka, ketika memberikan penjelasan soal perpanjangan kontrak Jakarta International Container Terminal (JICT) kepada Hutchison Port Holdings (HPH).
"Awalnya menyangkut perpanjangan kontrak, baru akan berakhir perpanjangan kontrak Hutchison 27 Maret 2019. Kenyataan, dipercepat 2014, ini gak ada bedanya dengan kasus Freeport," kata Rizal Ramli.
Kedua, dia menyebut perpanjangan konsesi tersebut dilakukan Dirut Pelindo II tanpa melakukan perjanjian terlebih dulu dengan Otoritas Pelabuhan Tj Priok selaku regulator, sebagaimana diamanatkan UU Pelayaran.
Tindakan Lino menurutnya sudah diperingatkan oleh Otoritas Pelabuhan dengan berkirim surat kepada Dirut Pelindo II pada 6 Agustus 2014. Isinya meminta supaya Lino tidak memperpanjang konsesi Hutchison,, sebelum dapat konsesi dari Otoritas Pelabuhan. "Tapi Lino tidak mengindahkannya. Tidak mematuhi surat komisaris PT Pelabuhan Indonesia II Lucky Eko Wuryanto," ungkap Rizal.
Disampaikan juga bahwa perpanjangan konsesi JICT tidak dilakukan tender tapi atas penunjukan langsung. Di mana Pelindo II langsung pasang iklan 9 Agustus 2014. Atas tindakan ini, Rizal menyatakan Lino merugikan negara.
"Kesimpulannya, Ibu ketua, pimpinan anggota pansus semua, dirut Pelindo melakukan pembohongan berulang. Mengambil langkah yang merugikan negara. Melakukan pembangkangan kepada pimpinan," pungkasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Menteri Koordinator Kemaritiman, Rizal Ramli tampak marah besar saat disinggung nama Dirut Pelindo II, RJ Lino dalam rapat dengan Pansus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi JakOne Abank, Ini Alasannya
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
- Mewujudkan Transportasi Hijau Terpadu Perlu Kolaborasi Multi-Pihak
- Ingatkan PDIP Konsisten soal PPN, Misbakhun: Berpolitiklah secara Elegan
- Indonesia Re Raih Anugerah BUMN Informatif Berkat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
- Bergerak di Jepara, Tim Penindakan Bea Cukai Kudus Temukan Rokok Ilegal Sebanyak Ini