Rizal Ramli Mengaku Salut pada Pak SBY, tetapi Tidak untuk Mas Jokowi
Dalam konteks pandemik virus corona, Rizal Ramli tetap tak henti-hentinya mengingatkan Presiden Jokowi untuk memerintahkan Polri agar lebih fokus menangani kasus-kasus yang lebih mendesak di tengah tanggap darurat Covid-19. Misalnya, sebut Rizal, menindak tegas terhadap oknum masyarakat yang menimbun masker dan alat kesehatan lainnya.
Pemerintah, kata Rizal, jangan menyalahgunakan hukum dengan rencana hukuman bagi penghinaan Presiden.
Dia mengingatkan Indonesia adalah negara hukum yang demokratis. "Jangan sampai hukum jadi alat kekuasaan untuk membungkam para pengkritik. Ingat! Rakyat sangat berhak menilai presiden dan para penjabat negara karena digaji dari uang rakyat," pungkas Rizal Ramli.
Sebagaimana diketahui, SBY telah melontarkan kritik tentang Surat Telegram Nomor ST/1100/IV/HUK.7.1.2020 per tanggal 4 April 2020 yang berisi tindakan kepolisian selama penanganan pandemi virus Covid-19.
SBY menyatakan poin dalam telegram Polri itu malah memicu persoalan baru. "Saya perhatikan beberapa hari terakhir ini justru ada situasi yang tak sepatutnya terjadi. Apa itu? Kembali terjadi ketegangan antara elemen masyarakat dengan para pejabat pemerintah, bahkan disertai dengan ancaman untuk "mempolisikan" warga kita yang salah bicara.
Khususnya yang dianggap melakukan penghinaan kepada Presiden dan para pejabat negara," ujar SBY dalam tulisan artikelnya yang diunggah ke akun Facebook-nya. "Mumpung ketegangan ini belum meningkat, dengan segala kerendahan hati saya bermohon agar masalah tersebut dapat ditangani dengan tepat dan bijak," imbuhnya.
Jokowi-pun sebelumnya telah menekankan, pemerintah dan instansi di bawahnya harus menerima kritik dan masukan seluas-luasnya untuk perbaikan ke depan. "Kita tidak boleh alergi terhadap kritik," ujar Jokowi dalam pidato dalam Sidang Tahunan MPR 2019 di kompleks DPR/MPR RI, Jakarta, Jumat (16/8/2019).
"Bagaimanapun kerasnya kritik itu, harus diterima sebagai wujud kepedulian, agar kita bekerja lebih keras lagi memenuhi harapan rakyat," sambung Presiden Jokowi.(boy/jpnn)
Rizal Ramli mengapresiasi kritik keras Presiden Keenam RI SBY atas terbitnya Surat Telegram Kapolri berisi penindakan hukum terhadap penghina presiden dan pejabat negara di tengah pandemi Covid-19.
Redaktur & Reporter : Boy
- Bank Mandiri Resmi jadi Sponsor Jakarta LavAni, Siap Gebrak Proliga 2025
- PBVSI Apresiasi Saran dari SBY Soal Jumlah Peserta Proliga 2025
- Maulana Kabbani
- Dihubungi SBY dan AHY, Calon Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Dapat Ucapan Selamat
- Masih di AS di Hari Pencoblosan Pilkada, SBY Siapkan Oleh-Oleh untuk Prabowo
- Pengamat Heran PDIP Protes Mega Ada di Stiker 'Mau Dipimpin Siapa?'