Rizal Ramli Pastikan Kuota TKI ke Taiwan Bertambah
jpnn.com - SURABAYA – Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli menyatakan, pemerintah telah membuat kesepakatan untuk penambahan kuota TKI di Taiwan.
’’Sekitar 50 persen dari TKI yang ada di TKI itu adalah pekerja di sektor industri. Kami sudah membuat kesepakatan dengan Presiden Tsai Ing-wen untuk menambah jumlah TKI di sana,’’ katanya setelah diskusi bersama Perbanas Jatim kemarin (21/7).
Rizal enggan menyebutkan tambahan kuota TKI yang direncanakan. Yang jelas, Indonesia bersama pemerintah Taiwan masih berdiskusi soal grand master kerja sama tersebut.
Hanya, inti kerja sama tersebut adalah mengembangkan Pulau Morotai menjadi kawasan ekonomi khusus (KEK). Modalnya, Pulau Morotai sudah memiliki sepuluh landasan pacu (runway) yang representatif.
Sementara itu, jarak Taiwan ke Pulau Morotai tidak terlalu jauh. Waktu tempuhnya juga cukup singkat, yaitu sekitar tiga jam dengan menggunakan pesawat. ’
’Setelah kuota pekerja TKI ke Taiwan ditambah, nanti sebagian dari mereka dibawa kembali ke Indonesia untuk ikut mengerjakan Morotai. Sebab, jumlah tenaga kerja di Morotai sedikit,’’ jelasnya.
Pulau Morotai tidak hanya akan dijadikan kawasan industri, tetapi juga kawasan wisata. Dengan begitu, kebutuhan tenaga kerja di pulau tersebut cukup tinggi.
Di sisi lain, Rizal menuturkan bahwa kawasan timur Indonesia memang membutuhkan lebih banyak campur tangan pemerintah bila dibandingkan dengan kawasan barat seperti di Jawa.
SURABAYA – Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli menyatakan, pemerintah telah membuat kesepakatan untuk penambahan kuota
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Jadi Ancaman Global, Aksi SIAP Lawan Dengue Diluncurkan
- Jaksa Panggil Suami Airin dan Ketua DPRD Banten terkait Dugaan Korupsi
- Bappenas Membeberkan Mengenai Pentingnya Pelestarian Lingkungan Perdesaan
- Indonesia Tunda Komitmen Iklim di COP 29 Azerbaijan, Aktivis Lingkungan Bereaksi
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan