Rizal Ramli Resmi Jadi Tersangka
Kasus Demo Menolak Kenaikan BBM
Kamis, 08 Januari 2009 – 17:35 WIB
![Rizal Ramli Resmi Jadi Tersangka](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Rizal Ramli Resmi Jadi Tersangka
JAKARTA - Ketua Umum Komite Bangkit Indonesia (KBI) Rizal Ramli ditetapkan sebagai tersangka kasus unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM yang berujung rusuh. Penetapan Rizal Ramli sebagai tersangka menyusul hasil persidangan terdakwa Ferry Joko Juliantoro, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin lalu. ''Rizal Ramli sudah ditetapkan sebagai tersangka semenjak senin (5/1), atas dasar keterangan Ferry di persidangan,'' kata Direktur Keamanan dan Transnasional Mabes Polri Brigjen polisi Badrodin Haiti kepada wartawan di Jakarta, Kamis (8/1). Namun, tudingan itu langsung dibantah oleh Rizal. ''Uang itu tidak ada hubungannya dengan aksi demonstrasi,'' kata Ramli. Ketika ditanya hakim, dari mana uang itu, Ramli menjawab bahwa uang itu milik pribadinya. ''Uang sebesar itu sebagai dana operasional kegiatan KBI dari Tahun 2006 hingga 2008. Kuitansinya ada, sebagian digunakan untuk biaya akomodasi kegiatan KBI,'' ujar Ramli.
Bardodin menegaskan, seharusnya Kamis ini Rizal Ramli harus menjalani pemeriksaan di Mabes Polri. Namun yang bersangkutan tidak bisa datang. ''Menurut informasi dari pengacaranya, yang bersangkutan masih berada di luar kota,'' Barodin menjelaskan.
Baca Juga:
Sebelumnya, Rizal Ramli memang sempat tampil dalam persidangan Ferry sebagai saksi. Dalam salah satu persidangan sebelumnya, majelis hakim yang diketuai oleh hakim Andi Makasau Rizal Ramli pernah dicecar hakim seputar anggaran untuk menggelar aksi demonstrasi sebesar Rp. 700 juta. Disebut-sebut oleh Hakim, dana sebesar Rp. 700 juta merupakan anggaran dari KBI sebagai biaya untuk menggelar aksi demonstrasi menolak kenaikan harga BBM.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Umum Komite Bangkit Indonesia (KBI) Rizal Ramli ditetapkan sebagai tersangka kasus unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM yang berujung
BERITA TERKAIT
- Komite I DPD Apresiasi Langkah Menteri Nusron Wahid Menyelesaikan Kasus Pagar Laut
- Staf Anggota DPR Hafisz Thohir Mangkir dari Panggilan KPK
- 4 Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Mbak Ita Ternyata....
- Danone Indonesia dan MPKU Muhammadiyah Gelar Edukasi Akbar Sekolah Sehat
- Pengamat Sebut KPK Harus Lanjutkan Kasus Hasto, Jangan Jadi Alat Barter Kekuasaan
- KPK Sebut Hevearita Gunaryanti Mangkir Lagi, Kali Ini Tiba-tiba Belok ke RS