Rizal Ramli Sangat Paham Modus Korupsi BLBI

Rizal Ramli Sangat Paham Modus Korupsi BLBI
Rizal Ramli. Foto: dok/JPNN.com

Dalam kasus dugaan korupsi BLBI, KPK sempat menetapkan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional 2002 Syafruddin Tumenggung sebagai tersangka. Dia diduga menerbitkan SKL ke Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI). Belakangan, Mahkamah Agung (MA) justru membebaskan Syafruddin dalam kasus tersebut.

Meski demikian KPK tak patah arang. Lembaga antirasuah itu tetap mengusut kasus dugaan korupsi penerbitan SKL BLBI terhadap Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) milik Sjamsul Nursalim.
(boy/jpnn)


KPK dikabarkan kembali meminta kehadiran mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri Rizal Ramli untuk diperiksa terkait korupsi BLBI


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News