Rizal Ramli Sebut Freeport Indonesia Bandel dan Mencla-mencle
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli berang dengan kelakuan PT Freeport Indonesia. Dibanding dengan perusahaan tambang asing di Indonesia, PT Freeport termasuk yang paling bandel untuk melakukan divestasi (pelepasan saham).
Sebagaimana diketahui, kewajiban divestasi bagi pemegang kontrak karya (KK) diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 tahun 2014, tentang Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Merujuk PP tersebut, Freeport harus melakukan divestasi sebesar 30 persen.
“Freeport ini paling mencla-mencle soal divestasi. Kalau Newmont dan lain-lainnya itu langsung laksanakan divestasi," ungkap Rizal saat rapat Badan Anggaran (Banggar) di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/10).
Meski demikian, mantan kepala Bulog ini masih optimistis kalau PT Freeport bakal segera melakukan proses divestasi, asalkan pemerintah dan parlemen kompak serta tidak mudah untuk dilobi.
Pasalnya, posisi Indonesia saat ini memiliki nilai jual yang tinggi. PT Freeport kata Rizal tentu akan berpikir dua kali daripada harus kehilangan ladang 'emasnya'.
“Asal kita kompak, saya yakin mereka akan menyerah. Kalau mereka tidak mau renegosiasi, maka mereka harus kembalikan ladang emas itu. Saya yakin, daripada dapat nol, mereka akan terima dapat 60-70 persen,” urai mantan menko perekonomian ini. (chi/jpnn)
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli berang dengan kelakuan PT Freeport Indonesia. Dibanding dengan perusahaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Berbelasungkawa Meninggalnya Paus Fransiskus, Hasto: Beliau Tokoh Perdamaian Dunia
- Pemda Ogah Usulkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, BKN Pastikan NIP Tidak Diterbitkan
- KSBSI Pastikan Aksi May Day Bakal Berlangsung Damai Meski Suarakan Upah Bermasalah
- Ketum GP Ansor: Ganggu Ketahanan Pangan, Hadapi Banser Patriot!
- Mantan Penyidik KPK yang Dijuluki Raja OTT Dilantik Jadi Deputi di BPH
- Minta Harga Kontrak Baru Formula E Diturunkan, Pramono: Kalau Mau Diperpanjang, Dimurahin Dong