Rizal Ramli Tak Bisa Tutup Mulut, Kok Bisa?
jpnn.com - JAKARTA -- Rizal Ramli diyakini tak akan tutup mulut untuk mengkritisi kebijakan pemerintah yang dianggap tak pro rakyat.
Bagi pengamat politik Tjipta Lesmana, polemik yang dicetuskan Rizal Ramli karena mengkritik rencana pembelian pesawat untuk maskapai Garuda Indonesia, serta pembangkit listrik 35 ribu megawatt itu belum selesai. Dia menegaskan, Rizal Ramli akan berani bertarung lebih keras lagi.
"Sudah selesai? Belum. Rizal Ramli tak bisa tutup mulut. Dia ambil resiko siap dipecat," kata Tjipta saat diskusi bertajuk "Kabinet Ribet Ekonomi Mampet", di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (22/8).
Menurut dia, Rizal akan terus mencuap-cuap di luar dengan resiko dipecat. Dia melihat, ada dua nasib yang bisa menimpa Ramli. Pertama, dipecat Jokowi karena ditekan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, atau Ramli akan semakin berkibar menjadi 'monster'. "Bahkan, bisa jadi presiden 2019 nanti," timpal Tjipta.
Lebih lanjut Tjipta membeberkan, sebelum dilantik menjadi Menko Kemaritiman, Rizal sudah mendatangi Presiden Joko Widodo. Menurut Tjipta, Rizal kepada Jokowi meminta agar nama Kemenko Kemaritiman diubah. "Dia minta nomenklatur yang tepat adalah Kemenko Kemaritiman dan Sumber Daya. Presiden setuju, dan dia (Rizal) umumkan perubahan nomenklatur itu," ungkap Tjipta.
Nah, kata Tjipta, dengan bertambahnya nama sumber daya, maka otomatis banyak bidang yang masuk di bawah kementerian yang dipimpin Ramli. Misalnya, kata Tjipta, bidang pertanian, perminyakan, pertambangan, sumber daya mineral lainnya. "Itu di bawah dia. Jadi banyak yang gemetaran," kata Tjipta. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Rizal Ramli diyakini tak akan tutup mulut untuk mengkritisi kebijakan pemerintah yang dianggap tak pro rakyat. Bagi pengamat politik Tjipta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
- Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang