Rizal Ramli Terus Bongkar Borok Pelindo II

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli terus membongkar biang kerok penyebab dwelling time atau lamanya waktu bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
Menurut Rizal, banyak raja-raja kecil di Pelabuhan Tanjung Priok yang membuat arus keluar masuk barang dari pelabuhan memakan waktu, sehingga menyebabkan biaya membengkak. Masalah tersebut diperparah dengan koordinasi Pelindo II yang amburadul.
"Koordinasi Pelindo II tidak bagus, jadi waktu sandar kontainer dan kapal sangat lama karena lapaknya dioper-oper ke raja-raja kecil di pelabuhan," ungkap Rizal di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (10/9).
Menurut hitungannya, satu kapal dengan bobot 5000 DWT biaya sewanya sebesar USD5000, sedangkan bobot 35.000 DWT bisa mencapai USD17 ribu. Nah biasanya kata Rizal tempat penitipan kontainer sengaja mengulur waktu agar bisa mendapatkan uang sewa yang lebih besar.
Harusnya, sambung Rizal, proses keluar masuk barang bisa lebih cepat bila tidak dikuasai oleh raja-raja kecil pemilik lapak kontainer. Dia lantas membandingkan dengan di luar negeri, dimana waktu untuk barang keluar masuk hanya memakan waktu 1,5 jam, sementara di Indonesia bisa mencapai 5-8 hari.
"Jadi yang diladeni pertama yang pertama datang, jangan lantas malah dioper. Ini admin Pelindo II nggak bisa urus ini. Ini waktu sandar kapal dibagi-bagi, biar lapak raja-raja kecil dapat jatah. Harus dibuat satu pintu nanti," tandas mantan menko perekonomian ini. (chi/jpnn)
JAKARTA - Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli terus membongkar biang kerok penyebab dwelling time atau lamanya waktu bongkar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Padi Siap Panen Terendam Banjir di Grobogan, Wamentan Langsung Lakukan Hal Ini
- Minta Riza Chalid Kooperatif dengan Kejagung, Sahroni: Biar Terang Benderang!
- Seusai Membongkar Hibisc Fantasy Puncak, Dedi Mulyadi Bakal Audit Seluruh BUMD Jabar
- KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi
- Polisi Dinilai Selewengkan Restorative Justice di Kasus WN India Vs Perusahaan Saudi
- Pengangkatan CPNS & PPPK Ditunda, Muhdi: Sulit Dipercaya