Rizal Ramli Tuding Prancis Ingin Matikan Industri Sawit Indonesia
Kamis, 04 Februari 2016 – 06:29 WIB
Sedangkan, khusus minyak kelapa sawit yang digunakan untuk produk makanan, RUU menetapkan adanya tambahan bea masuk sebesar 3,8 persen. Untuk minyak kernel yang digunakan untuk produk makanan bea masuknya 4,6 persen. Namun anehnya, kenaikan pajak tidak terjadi untuk biji rapa, bunga matahari, dan kedelai atau minyak nabati yang diproduksi di Prancis. (wah/dil/jpnn)
JAKARTA - Menko Maritim Rizal Ramli benar-benar kesal kepada pemerintah Prancis karena berencana menerapkan pajak progresif terhadap impor crude
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru