Rizal Ramli: UKM Dipajak, Tega!
Rabu, 03 Juli 2013 – 17:52 WIB
JAKARTA - Mantan Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Rizal Ramli mengatakan kebijakan pemerintah yang memberlakukan penarikan pajak dari usaha kecil menengah (UKM) merupakan kebijakan yang berpihak ke internasionalis dan pengusaha bermasalah. Bahkan lanjutnya, pungutan pajak terhadap UKM sebesar 1 persen dihitung dari omset, bukan dari keuntungan bersih dan berlaku hari ini.
"Kok bisa-bisanya menarik pajak dari UKM. Saya dengar itu juga desakan dari dunia internasional," kata Rizal Ramli, di gedung DPD, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (3/7).
Penarikan pajak dari UKM tersebut kata Rizal, malah dilakukan disaat laju inflasi sedang naik-naiknya akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). "Ini benar-benar dilakukan oleh si raja tega," ujar Rizal Ramli.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Rizal Ramli mengatakan kebijakan pemerintah yang memberlakukan penarikan pajak dari usaha
BERITA TERKAIT
- Konsistensi Menghadirkan Inovasi, Bank Raya Raih BUMN Award 2024
- Prabowo Bentuk Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi, Bahlil Ditunjuk Jadi Ketua
- Bea Cukai Tegaskan Dukung Perluasan Kawasan Industri PT Alliance di KEK Sei Mangkei
- Resmikan Hanggar Kawasan Berikat PT DSI, Ini Harapan Kepala Bea Cukai Morowali
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Berikan Izin Fasilitas PLB kepada PT Sanyo Trading Indonesia
- Pertama di Indonesia, Kilang Pertamina Internasional Siap Produksi SAF Tersertifikasi