Rizal Ramli: UKM Dipajak, Tega!
Rabu, 03 Juli 2013 – 17:52 WIB

Rizal Ramli: UKM Dipajak, Tega!
JAKARTA - Mantan Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Rizal Ramli mengatakan kebijakan pemerintah yang memberlakukan penarikan pajak dari usaha kecil menengah (UKM) merupakan kebijakan yang berpihak ke internasionalis dan pengusaha bermasalah. Bahkan lanjutnya, pungutan pajak terhadap UKM sebesar 1 persen dihitung dari omset, bukan dari keuntungan bersih dan berlaku hari ini.
"Kok bisa-bisanya menarik pajak dari UKM. Saya dengar itu juga desakan dari dunia internasional," kata Rizal Ramli, di gedung DPD, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (3/7).
Penarikan pajak dari UKM tersebut kata Rizal, malah dilakukan disaat laju inflasi sedang naik-naiknya akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). "Ini benar-benar dilakukan oleh si raja tega," ujar Rizal Ramli.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Rizal Ramli mengatakan kebijakan pemerintah yang memberlakukan penarikan pajak dari usaha
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Antam Hari Ini 21 April 2025, juga UBS dan Galeri24
- Porang Jadi Andalan Baru Sidrap, Ekspornya Sampai Eropa
- Krakatau Steel Genjot Produksi Baja Tahan Gempa
- Membaca Ulang Arah Industri Baja Nasional Lewat Kasus Inggris
- Hari Ini Pemprov DKI Gratiskan Tarif Transjakarta Khusus Untuk Perempuan
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta