Rizal Ramli: UKM Dipajak, Tega!
Rabu, 03 Juli 2013 – 17:52 WIB
JAKARTA - Mantan Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Rizal Ramli mengatakan kebijakan pemerintah yang memberlakukan penarikan pajak dari usaha kecil menengah (UKM) merupakan kebijakan yang berpihak ke internasionalis dan pengusaha bermasalah. Bahkan lanjutnya, pungutan pajak terhadap UKM sebesar 1 persen dihitung dari omset, bukan dari keuntungan bersih dan berlaku hari ini.
"Kok bisa-bisanya menarik pajak dari UKM. Saya dengar itu juga desakan dari dunia internasional," kata Rizal Ramli, di gedung DPD, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (3/7).
Penarikan pajak dari UKM tersebut kata Rizal, malah dilakukan disaat laju inflasi sedang naik-naiknya akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). "Ini benar-benar dilakukan oleh si raja tega," ujar Rizal Ramli.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Rizal Ramli mengatakan kebijakan pemerintah yang memberlakukan penarikan pajak dari usaha
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Berikan Fasilitas KITE ke Perusahaan Pengolah Plastik Ini
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Tutup Gelaran SME Market 2024 Keempat di Bandung
- ICIIS 2024 Sukses, Shan Hai Map Optimistis Iklim Investasi Indonesia Makin Baik
- HUT ke-20 Bank Sumut Syariah, Pj Gubernur Minta Inovasi Dilanjutkan
- Peluncuran Online Eksklusif Heart Bag Kolaborasi Voneworld & Heart Evangelista, Hanya di Shopee
- DISPUSIP DKI Jakarta Beri Penghargaan kepada Penerbit & Mitra Kolaborasi