Rizal Sarankan KPK Bekukan Rekening Petinggi Adhi Karya
Jumat, 11 Januari 2013 – 02:44 WIB
JAKARTA – Juru bicara keluarga Mallarangeng, Rizal Mallarangeng mempertanyakan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memblokir rekening Gemilang Zul Mallarangeng, putra Andi Mallarangeng. Rizal menyatakan, lebih baik KPK membekukan rekening milik petinggi Adhi Karya, BUMN yang menjadi kontraktor proyek Hambalang.
Menurutnya, sebaiknya KPK juga memblokir rekening milik Direktur Operasi I PT. Adhi Karya Tbk, Teuku Bagus dan pemegang saham perusahaan subkontrak proyek Hambalang PT. Dutasari Citralaras (PT.DCL) Mahfud Suroso. Rizal menyebut dua orang itu sebagai pihak yang memegang peranan penting dalam menggelembungkan dana (mark up) di proyek senilai Rp 2,5 triliun itu.
“Malah akun rekening Gilang yang isinya hanya Rp 16 juta yang dibekukan. Padahal itu isi rekening dia, hasil kerja kerasnya yang ingin dibuktikan pada orangtuanya,” kata Rizal dalam jumpa pers di kantor Freedom Institute, Jakarta, Kamis, (10/1).
Baca Juga:
Rizal berpendapat, KPK seolah menutup mata keterlibatan Teuku Bagus dan Mahfud Suroso dalam dugaan korupsi di proyek Hambalang. Padahal, keduanya diduga kuat melakukan mark-up dalam kasus Hambalang. Adhi Karya diduga melakukan mark-up hingga Rp 51 miliar, sedangkan Ditasari menggelembungkan harga hingga Rp 75 miliar.
JAKARTA – Juru bicara keluarga Mallarangeng, Rizal Mallarangeng mempertanyakan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memblokir
BERITA TERKAIT
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang
- Prabowo Ingin Para Kepala Daerah Digembleng Seperti Menteri
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita