Rizal Sarankan KPK Bekukan Rekening Petinggi Adhi Karya
Jumat, 11 Januari 2013 – 02:44 WIB
Setelah kontrak antara Kemenpora dengan KSO AW selesai dan dana telah dibayar oleh negara, konsorsium BUMN itu langsung membayar PT DCL sebesar Rp100 miliar untuk melaksanakan proyek. Tanda tangan kontrak antara pemerintah dengan KSO AW pun bermasalah dan tergesa-gesa. Sebab Rp 500 miliar dari total kontrak Rp1,2 triliun ternyata belum disetujui Komisi X DPR.
Namun Ketua Komisi X DPR, Mahyudin menandatanganinya. Lalu di tengah keganjilan itu, sambung Rizal, Kementerian Keuangan yang dalam proses pencairan biasanya sangat ketat, dalam hal dana Hambalang terkesan begitu lengah.
Oleh karena dugaan mark up yang dinilainya sangat tinggi di proyek Hambalang, Rizal mengingatkan KPK untuk menelusuri lebih jauh keterlibatan Teuku Bagus dan Mahfud.
“Saya tak pernah dengar KPK bicara soal Teuku Bagus dan Mahfud Suroso, yang oleh audit Badan Pemeriksa Keuangan dinyatakan telah melakukan mark-up yang lebih tinggi dari batas langit. Mereka ini juga harus diusut," pungkas Rizal.(flo/jpnn)
JAKARTA – Juru bicara keluarga Mallarangeng, Rizal Mallarangeng mempertanyakan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memblokir
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal
- Pentolan KKB Pembunuh Personel Satgas Elang Berani di Warung Depan Polres
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok