Rizal Ungkap Pembiayaan IKN Baru Berpotensi Tabrak UU dan Sulitkan Rakyat
jpnn.com, JAKARTA - Tokoh nasional Rizal Ramli menyebut pemerintah bakal sulit mencari dana untuk pembiayaan membangun Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur (Kaltim).
Misalnya, kata dia, saat pemerintah berencana mengalihkan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk membangun Ibu Kota Negara (IKN) yang terbentur undang-undang.
"Itu melanggar, loh, dana PEN hanya kaitannya untuk Covid-19," kata Rizal seperti dilihat JPNN.com di akun YouTube Karni Ilyas Club, Selasa (1/2).
Menko Ekuin era Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur itu mengatakan bahwa cara lain mencari biaya pembangunan IKN berpotensi mencekik rakyat.
Pemerintah bisa saja menaikkan beberapa tarif, seperti listrik, BBM, pajak, hingga BPJS.
Kemudian dana tersebut dipakai untuk membangun IKN.
"Cuma pemerintah yang begini yang tidak bertanggung jawab. Tugas dia membuat rakyat Indonesia cerdas dan sejahtera," beber Rizal.
Alumnus Institut Teknologi Bandung (ITB) itu mengatakan seharusnya pemerintah bisa sadar diri menyikapi rencana pembangunan IKN ketika tidak memiliki anggaran.
Tokoh nasional Rizal Ramli menyebut pemerintah bakal sulit mencari dana sebagai pembiayaan membangun Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur (Kaltim).
- Langgar UU, SK Mutasi 192 Pejabat Akhirnya Dicabut
- Eks Menteri Bappenas Sebut Saat Ini adalah Momen Terbaik Memindahkan Ibu Kota
- Richard Eliezer Langgar UU, LPSK Cabut Program Perlindungan
- PT PP dan LG Tandatangani Nota Kesepahaman Pengembangan Smart City
- BKN Siapkan Asesmen ASN yang Dipindahkan ke IKN, Ini Tahapannya
- Profesor Harvard Puji Rencana Jokowi Bangun Pendidikan Kualitas Internasional di IKN