Rizal Ungkap Pembiayaan IKN Baru Berpotensi Tabrak UU dan Sulitkan Rakyat
Selasa, 01 Februari 2022 – 19:10 WIB
Toh, pemindahan IKN ke Kaltim akan menyusahkan para pegawai negeri yang harus memiliki rumah ketika kantornya pindah tempat.
Selain itu, kata Rizal, presiden setelah Joko Widodo (Jokowi) belum tentu menyetujui rencana pemindahan IKN dari Jakarta ke Kaltim.
"Ada istana di situ, enggak ada masalah kalau sudah keburu dibangun. Lain-lainnya bisa dibatalkan, apalagi kalau RR (Rizal Ramli, red) jadi presiden, selesai barang itu," beber dia. (ast/jpnn)
Tokoh nasional Rizal Ramli menyebut pemerintah bakal sulit mencari dana sebagai pembiayaan membangun Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur (Kaltim).
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Langgar UU, SK Mutasi 192 Pejabat Akhirnya Dicabut
- Eks Menteri Bappenas Sebut Saat Ini adalah Momen Terbaik Memindahkan Ibu Kota
- Richard Eliezer Langgar UU, LPSK Cabut Program Perlindungan
- PT PP dan LG Tandatangani Nota Kesepahaman Pengembangan Smart City
- BKN Siapkan Asesmen ASN yang Dipindahkan ke IKN, Ini Tahapannya
- Profesor Harvard Puji Rencana Jokowi Bangun Pendidikan Kualitas Internasional di IKN