Rizal Wahyu Lawan Polisi dengan Parang, Dibalas dengan Tembakan Maut
jpnn.com, SURABAYA - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menembak mati seorang pengedar sabu-sabu dan pil happy five. Pelaku, Rizal Wahyu Putra ditembak saat ditangkap di kawasan Jabon Porong Sidoarjo.
Pelaku menjadi target kepolisian, setelah satu orang temannya ditangkap atas kepemilikan pil happy five.
Polisi menembak pemuda 28 tahun ini, karena berusaha melawan dan melukai dua anggota dengan sabetan parang saat ditangkap.
“Akibat sabetan pelaku, dua anggota satresnarkoba mengalami luka bacok di bagian lengan dan telapak tangan sebelah kiri,” ujar Kapolrestabes Surabaya, Kombes Sandi Nugroho.
Kombes Sandi mengatakan, pelaku sudah menjadi target petugas. "Penangkapan pelaku merupakan hasil pengembangan satu orang temannya yang ditangkap saat mengedarkan pil happy five sebelum tahun baru," kata Kombes Sandi.
Dari pengungkapan ini, polisi berhasil menyita beberapa paket sabu-sabu dengan total seberat 1 koma 5 kilogram, pil happy five sebanyak 950 butir, serta timbangan elektrik dan buku rekap setoran narkoba. (yos/pojokpitu/jpnn)
Polisi tembak mati Rizal Wahyu Putra yang berusaha melawan dan melukai petugas dengan parang.
Redaktur & Reporter : Natalia
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Kapolri Klaim Selamatkan 262 Juta Jiwa & Ungkap Narkoba Senilai Rp 31,8 Triliun
- Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Sebegini Barang Buktinya
- Polda Sumut Ungkap 89 Kasus Narkoba Selama Sepekan, Sita 55 Kg Sabu-Sabu