Rizieq Dipanggil ke Polda Metro Jaya Belum Tentu karena Bersalah, Tak Perlu Mangkir Lagi
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rizieq Shihab, hari ini setelah sebelumnya tak bisa hadir.
Menurut pengamat politik Maksimus Ramses Lalongkoe, Rizieq seharusnya memberi contoh baik ke publik khususnya bagi para pendukungnya dengan datang ke Polda Metro untuk menjalani pemeriksaan.
"Saya kira, siapapun di negeri ini harus taat hukum. Perlu digarisbawahi, pemanggilan itukan belum tentu bersalah. Jadi tak perlu takut," kata Maksimus di Jakarta.
Rizieq seharusnya diperiksa awal pekan lalu, tetapi tidak datang. Penyidik kemudian melayangkan surat panggilan kedua, langsung ke kediaman Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat.
Penyidik Polda Metro merasa perlu memeriksa Rizieq sebagai saksi terkait kerumunan saat acara pernikahan putrinya di Petamburan. Acara tersebut diduga melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.
Menurut Maksimus, baik Rizieq maupun pendukungnya tidak perlu khawatir, karena dia diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Seharusnya, ini menjadi kesempatan bagi Rizieq untuk menunjukan dia taat hukum.
"Jika beliau tidak hadir, justru itu memberi preseden buruk bagi beliau sendiri dan para pengikutnya. Pendukung juga harus menaati hukum karena semua warga itu sama di mata hukum," urainya.
Pendukung Rizieq juga tidak perlu ramai-ramai ke Polda Metro, karena proses hukum tidak bisa diintervensi. "Saya pikir, beliau (Rizieq) harus mengimbau pendukungnya agar tidak datang ke Polda Metro," sambung Maksimus.
Rizieq Shihab bisa menunjukkan pada publik khususnya bagi para pendukungnya dengan datang ke Polda Metro untuk menjalani pemeriksaan.
- Pakar Hukum Sarankan Polda Metro Terbitkan SP3 Untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya
- Pengacara Firli Bahuri Tuding Polisi Kurang Bukti Penyidikan
- Kombes Donald Cs Dipecat, Uang Pemerasan DWP Dikembalikan kepada Korban
- Sesuai Perintah KUHAP, Polda Metro Wajib Hentikan Kasus Firli
- KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri di Tahun Politik 2024
- Tahun Baru, Dirnarkoba PMJ Kombes Donald Dipecat Buntut Kasus Pemerasan di DWP