Rizieq Dipanggil ke Polda Metro Jaya Belum Tentu karena Bersalah, Tak Perlu Mangkir Lagi
Senin, 07 Desember 2020 – 06:10 WIB

Imam Besar FPI Rizieq Shihab. Ilustrasi : Pool/Ramdani
Desakan agar penegak hukum tegas memproses dugaan pelanggar protokol kesehatan dalam acara pernikahan putri Rizieq juga disampaikan anggota Ombudsman Ninik Rahayu.
Menurut Ninik, perbuatan Rizieq berpotensi ditiru masyarakat. Jika tak ada tindakan tegas, Indonesia akan mengalami masalah besar terkait penerapan protokol kesehatan. Di sisi lain, tenaga medis berjuang mati-matian melawan Covid-19.
"Harusnya aparat keamanan dapat bertindak tegas kepada siapa pun yang melanggar protokol kesehatan, tidak tebang pilih. Kalau sudah diingatkan, tetapi masih dilanggar, maka law enforcement harus ditegakkan," pungkasnya. (flo/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Rizieq Shihab bisa menunjukkan pada publik khususnya bagi para pendukungnya dengan datang ke Polda Metro untuk menjalani pemeriksaan.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI