Rizieq Jadi Tersangka Pornografi, Keluarganya Bereaksi Begini
jpnn.com, JAKARTA - Langkah Polda Metro Jaya menjerat M Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus pornografi membuat keluarga imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu terpukul. Keluarga Rizieq pun terus berdoa agar pendiri FPI itu memperoleh keadilan.
Praktisi hukum Kapitra Ampera mengaku terus berkomunikasi dengan Rizieq maupun keluarganya. Menurutnya, keluarga Rizieq menganggap jerat hukum itu sebagai risiko perjuangan.
"Keluarga sudah tahu risiko perjuangan. Dalam setiap perjuangan pasti ada risiko-risiko," ujar Kapitra saat dikonfirmasi, Selasa (30/5).
Kapitra menambahkan, Rizieq telah memutuskan untuk melawan langkah Polda Metro Jaya itu melalui jalur hukum. Karenanya tim advokasi Rizieq akan segera bertemu untuk membahas strategi untuk mempersoalkan keputusan Polda Metro Jaya melalui proses praperadilan.
"Sedang menghimpun kekuatan untuk segara melakukan perlawanan hukum, dan diuji lewat praperadilan," katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan Rizieq sebagai tersangka kasus dugaan chat mesum dengan Firza Husein. Kini, Rizieq dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto 29 dan atau Pasal 6 juncto 32 dan atau Pasal 8 juncto 34, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tenang Pornografi.(cr2/JPG)
Langkah Polda Metro Jaya menjerat M Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus pornografi membuat keluarga imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tokoh Islam Pendukung Anies Ramai-Ramai Dukung Ridwan Kamil-Suswono
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya
- FPI Gelar Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Pemilik Fufufafa, Begini Penampakannya
- Demo FPI Hari Ini, Pengamat Menduga Agenda Aksi 411 Balas Dendam
- Demo FPI Hari Ini, Tuntutan Reuni Aksi 411 Menyasar Jokowi dan Fufufafa
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan