Rizieq Klaim Kasus Chatnya di-SP3, Ini Pernyataan Wakapolri
jpnn.com, JAKARTA - Habib Rizieq Shihab mengaku kasus chat mesum yang sedang ditangani Polda Metro Jaya telah dihentikan atau keluar surat perintah penghentian penyidikan (SP3).
Menyikapi hal tersebut, Wakapolri Komjen Syafruddin mengaku belum tahu.
“Itu bukan domain saya, bukan juga domain Kapolri untuk menjawabnya. Itu ranah penyidik,” kata dia di Jakarta, Jumat (15/6).
Untuk itu, mantan Kapolda Kalimantan Selatan ini mengaku akan langsung menanyakan ke Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis selaku atasan penyidik yang menangani kasus itu.
“Nanti saya coba tanya dulu ke Kapolda Metro bagaimana perkembangannya,” tambah dia.
Sebelumnya Rizieq mengaku kasusnya sudah dihentikan dengan keluarnya SP3. Hal ini dia sampaikan dalam video berdurasi 8 menit 55 detik di YouTube. (mg1/jpnn)
Habib Rizieq Shihab mengaku kasus chat mesum yang sedang ditangani Polda Metro Jaya telah dihentikan atau keluar surat perintah penghentian penyidikan (SP3).
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Ssst, Begini Chat Mesum Oknum Dosen Unsri yang Melecehkan 3 Mahasiswi, Parah
- Kapolsek Iptu ID Diduga Berbuat Asusila, Kombes Didik Keluarkan Pernyataan Tegas
- Berita Terkini dari Mabes Polri Soal Kasus Chat Mesum Oknum Kapolsek
- Mahfud MD Koordinasi dengan Polri terkait Kasus Chat Asusila Rizieq Shihab, Ini Penjelasannya
- Reaksi Habib Rizieq setelah Tahu Kasus Chat Mesum Dibuka Lagi
- Ada Saran dari Ferdinand untuk Habib Rizieq