Rizieq Minta Rekonsiliasi, Polri: Kalau Tidak Salah, Tak Akan Dihukum
Rabu, 21 Juni 2017 – 14:14 WIB

Habib Rizieq. Foto: dok/JPNN.com
"Saya selalu katakan sebaiknya kembali, klarifikasi, kalau emang tidak salah pasti tidak akan dihukum," jelas dia.
Sebelumnya diberitakan kuasa hukum Rizieq mengutus orang khusus untuk menemui Presiden Jokowi.
Dalam pertemuan itu, diserahkan surat agar kasus Rizieq dihentikan dengan beberapa alasan, antara lain lemahnya alat bukti.
"Kayaknya (respons) presiden positif karena beliau menginginkan untuk segera menghentikan kegaduhan ini dengan melakukan rekonsiliasi dan menghentikan kriminalisasi para ulama," kata Kapitra Ampera selaku kuasa hukum Rizieq, Selasa (20/6). (Mg4/jpnn)
Mabes Polri angkat suara terkait permohonan kuasa hukum Habib Rizieq Shihab kepada Presiden Joko Widodo agar menghentikan penyidikan kasus pornografi.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Dulu Usut Teroris, Kini Brigjen Eko Hadi Dipilih jadi Dirtipid Narkoba Bareskrim
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes Polri, Kasusnya Dobel
- Belum Beres, Pemeriksaan 4 Polisi Intimidasi Lagu Sukatani Masih Berlangsung
- Band Sukatani Minta Maaf telah Menyentil Polisi, Ini Respons Mabes Polri
- 4 Anggota Mafia Narkoba Asal Jambi Ini Segera Diadili