Rizieq: Saya Injak Semut pun Mungkin Akan Dilaporkan
Jumat, 20 Januari 2017 – 18:37 WIB
"UUD 1945 sudah dikhianti, maka Pancasila dan NKRI hanya tinggal tunggu waktu. Sebelum terlambat, satukan potensi, pertahankan Bhinneka Tunggal Ika dan bebaskan NKRI dari segala bentuk penjajahan asing dan aseng," pungkas Rizieq.(gir/jpnn)
Baca Juga:
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab membantah tudingan yang menyebut gerakan umat Islam anti Pancasila, NKRI, UUD 1945
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Harap Polri Sikat Mafia Pengirim PMI Ilegal
- Kerja Kapolda Metro dapat Sorotan Buntut Kasus DWP
- Kasus Pemerasan Penonton DWP, Polri Beri Sanksi Demosi Lagi Seorang Personel
- Kasus Pemerasan di DWP, LBH Jakarta Sebut Kapolda Metro Jaya Harus Ikut Bertanggung Jawab
- Kasus Pemerasan Penonton DWP, 2 Polisi Lagi Kena Demosi
- Korpolairud Pecat 13 Polisi, Ada yang Menipu Hingga Melakukan Zina, Keterlaluan