Rizieq Sebut Replik JPU Berisi Curhat Penuh Emosi dan Kebohongan

Rizieq Sebut Replik JPU Berisi Curhat Penuh Emosi dan Kebohongan
Habib Rizieq Shihab yang menjadi terdakwa perkara tes usap atau swab test RS Ummi pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, 14 April 2021. Ilustrasi Foto: JPNN.com/Ricardo

Namun, lanjut Rizieq, jika tidak menjawab melalui duplik, nantinya JPU tidak akan pernah tahu dan tidak akan pernah menyadari akan kesalahannya.

"Jadi terpaksa saya harus menjawab dalam duplik ini untuk menjelaskan dan membuktikan kebenaran pendapat saya tersebut," kata Rizieq. (mcr8/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Habib Rizieq Shihab kembali menjalani sidang perkara tes usap RS Ummi Bogor, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (17/6).


Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News