Rizieq Shihab dan TNI-Polri Diminta Jangan Berlebihan
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Willy Aditya meminta Habib Rizieq Shihab dan TNI-Polri sama-sama menahan diri, tidak berlebihan yang justru akan merugikan rakyat sendiri.
Willy menilai Indonesia tengah dilanda pandemi Covid-19 yang membutuhkan kerja sama antaranak bangsa ke depan.
Hal ini disampaikan Willy menanggapi pernyataan Kapolri Jenderal Idham Azis yang meminta seluruh masyarakat, tanpa terkecuali, menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Begitu juga pernyataan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang meminta anak buahnya tegak lurus dan mengancam akan menghadapi pihak-pihak yang mengganggu stabilitas negara. Di samping itu, Willy juga mengingatkan Habib Rizieq yang melakukan acara yang menghimpun massa.
"Saya kira itu penegasan saja dari TNI dan Polri. Penegasan bahwa apa pun yang dilakukan, dan siapa pun yang melakukan, jangan sampai melebihi batas batas kewajaran. Orang boleh bikin acara macam-macam, boleh beraktivitas apa saja, tetapi patuhi ketentuan yang ada. Patuhi protokol yang ada, demi kebaikan bersama," kata Willy kepada JPNN.com, Senin (16/11).
Politikus NasDem itu juga meminta pihak yang berwenang agar tidak diskriminatif. Dia menilai penegakan hukum harus setara dengan siapa pun juga.
"Tegas dan ketat terhadap yang satu, tetapi longgar terhadap yang lain itu sangat tidak elok. Karena publik akan senantiasa melihat perilaku para pemimpinnya," kata Willy.
Willy mengharapkan, setiap pihak bisa menahan pernyataannya agar tidak memprovokasi masyarakat. Menurut dia, pernyataan yang memprovokasi justru hanya meresahkan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Anggota Komisi I DPR RI Willy Aditya meminta Habib Rizieq Shihab dan TNI-Polri sama-sama menahan diri.
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Putusan MK: Pejabat Daerah dan Anggota TNI/Polri Tak Netral Bisa Dipidana
- MK Kabulkan Permohonan JR terkait Sanksi Pidana Bagi Pejabat Daerah, TNI, dan Polri
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?