Rizieq Shihab Diperiksa Soal Kasus di Megamendung, Kuasa Hukum: Beliau Individu Taat Hukum

Rizieq Shihab Diperiksa Soal Kasus di Megamendung, Kuasa Hukum: Beliau Individu Taat Hukum
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Rutan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Senin (28/12).

Adapun pemeriksaan terhadap Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Kekarantiaan Kesehatan di Megamendung, Jawa Barat pada 13 November 2020 lalu.

Rizieq sendiri dicecar dengan 56 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri.

Sekretaris Bantuan Hukum FPI Aziz Yanuar mengatakan dari puluhan pertanyaan tersebut, Habib Rizieq menjawab semua yang ditanyakan penyidik.

Penyidik Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Rutan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News