Rizieq Shihab Jalani Persidangan Lewat Virtual, Habib Aboe Bereaksi Begini
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komsi III DPR Aboe Bakar Alhabsyi meminta Komisi Yudisial (KY) untuk memastikan sidang dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS) berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Politikus PKS ini juga meminta Komnas HAM untuk ikut memantau jalannya persidangan karena berpotensi terjadi pelanggaran HAM. HRS, menurut Aboe, dipaksa menjalani persidangan secara virtual.
Menurut dia, Habib Rizieq harus diperlakukan dalam pengadilan sama dengan warga negara pada umumnya.
"Jadi, harus menjalankan prinsip equality before the law yaitu persamaan perlakuan di depan hukum," kata Aboe Bakar dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/3).
Habib Aboe menyebut dengan tidak menghadirkan HRS di ruang persidangan akan berpotensi mengurangi hak hukumnya.
Dia menyebut Djoko Tjandra dan Pinangki bisa leluasa menghadiri persidangan, tetapi HRS tidak diperbolehkan.
"Ini diskriminasi dalam persidangan," kata Aboe.
Aboe mengingatkan kepada semua pihak untuk tetap konsisten dengan UUD 1945 bahwa Indonesia adalah negara hukum. "Semua pihak harus berkomitmen mengikuti prosedur yang ada," tegas Aboe.(mc8/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Alhabsyi meminta KY dan Komnas HAM memantau jalannya persidangan Habib Rizieq Shihab (HRS).
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia