Rizieq Shihab Jalani Persidangan Lewat Virtual, Habib Aboe Bereaksi Begini
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komsi III DPR Aboe Bakar Alhabsyi meminta Komisi Yudisial (KY) untuk memastikan sidang dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS) berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Politikus PKS ini juga meminta Komnas HAM untuk ikut memantau jalannya persidangan karena berpotensi terjadi pelanggaran HAM. HRS, menurut Aboe, dipaksa menjalani persidangan secara virtual.
Menurut dia, Habib Rizieq harus diperlakukan dalam pengadilan sama dengan warga negara pada umumnya.
"Jadi, harus menjalankan prinsip equality before the law yaitu persamaan perlakuan di depan hukum," kata Aboe Bakar dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/3).
Habib Aboe menyebut dengan tidak menghadirkan HRS di ruang persidangan akan berpotensi mengurangi hak hukumnya.
Dia menyebut Djoko Tjandra dan Pinangki bisa leluasa menghadiri persidangan, tetapi HRS tidak diperbolehkan.
"Ini diskriminasi dalam persidangan," kata Aboe.
Aboe mengingatkan kepada semua pihak untuk tetap konsisten dengan UUD 1945 bahwa Indonesia adalah negara hukum. "Semua pihak harus berkomitmen mengikuti prosedur yang ada," tegas Aboe.(mc8/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Alhabsyi meminta KY dan Komnas HAM memantau jalannya persidangan Habib Rizieq Shihab (HRS).
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra
- ASN Komdigi Terlibat Judi Online Sudah Teridentifikasi Lama, tetapi Budi Arie Cuek Saja
- Dukung Langkah Prabowo Selamatkan Sritex, Komisi VII DPR Bakal Lakukan Ini
- Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!
- Soal Kunker Perdana Prabowo ke China, Sukamta PKS Singgung Kemerdekaan Palestina
- Senada dengan Kemenaker, DPR Tak Ingin Terjadi Gelombang PHK di PT Sritex
- Sistem Peradilan di Indonesia Sedang Tak Baik-Baik Saja, KY Minta Hakim dan Jaksa Jaga Integritas