Rizieq Shihab Mengaku Dicekal, Pimpinan DPR Beri Saran Begini
jpnn.com, JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengungkap penyebab dia dicekal pemerintah Arab Saudi atas permintaan dari pemerintahan Indonesia.
Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar Aziz Syamsuddin mengatakan bahwa persoalan permintaan cekal kepada pemerintahan Arab Saudi itu kewenangan pemerintah lewat kementerian politik hukum dan keamanan (Kemenko Polhukkam).
“Dilihat dahulu siapa yang mengajukan cekal apakah imigrasi, kepolisian, atau institusi mana. Karena proses itu harus berdasarkan pengajuan dan pengajuan itu akan didorong suatu keputusan oleh imigrasi. Cek dulu seperti apa dan urgensinya apa,” kata Aziz di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (11/11).
Mantan ketua Komisi III DPR itu menambahkan Habib Rizieq memiliki pengacara yang bisa mengajukan pertanyaan kepada pemerintah terkait pencekalan tersebut.
“Solusinya adalah Habib Rizieq itu ada pengacara, silakan ajukan apakah benar mekanismenya. Kalau memang diajukan atas dasar pertimbangan-pertimbangan yuridis seperti apa,” ungkapnya.
Ia mengatakan bahwa masalah cekal itu biasanya dalam kurun waktu tertentu. Misalnya, tenggat waktu enam bulan, maupun 12 bulan.
BACA JUGA: Berita Duka, Bayu Santoso Meninggal Dunia, Dadanya Tembus Diterjang Peluru
“Kan kurun waktu (tertentu) bisa dibuka. Cekal itu kan tidak permanen, ada tenor waktu,” ujarnya. (boy/jpnn)
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengungkap penyebab dia dicekal pemerintah Arab Saudi atas permintaan dari pemerintahan Indonesia.
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
- Berdiri di Depan Massa Reuni Akbar PA 212, Habib Rizieq Menyampaikan Pesan, Lantang
- Lihat Itu Massa Reuni Akbar PA 212 yang Beraksi Hari Ini, Mars FPI Menggema di Monas
- Beredar Pakta Integritas RK-Suswono dengan FPI, Isinya Penuh Isu Sara
- Tokoh Islam Pendukung Anies Ramai-Ramai Dukung Ridwan Kamil-Suswono
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya