Rizieq Shihab Perlu Tahu, Mayjen Dudung Abdurachman Siap Bergerak Bersama Polda Metro Jaya
Senin, 07 Desember 2020 – 22:32 WIB
Fadil mengimbau kepada pengikut Rizieq untuk tidak menghalangi polisi dalam melakukan penyelidikan kasus kerumunan yang terjadi pada 14 November 2020.
"Saya dan Pangdam Jaya mengimbau kepada MRS dan pengikutnya untuk tidak menghalang-halangi proses penyidkan. Karena tidnakan tersebut adalah tindakan Melanggar hukum dan dapat dipidana," tandasnya. (mcr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, menegaskan akan mendukung pihak Polda Metro Jaya dalam kasus yang melibatkan Rizieq Shihab
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- Bayi Tertukar di Cempaka Putih Meninggal, Kuburannya Dibongkar
- Modusnya Beli Logam Mulia Pembayaran COD, Pelakunya Wanita Bersenpi
- Polisi Tangkap Penyiram Air Keras Wanita di Bekasi, Motif Pelaku Terkuak
- Tak Terima Disalip, Pengendara Mobil Aniaya Pemotor di Depok, Babak Belur
- Irjen Cahyono Bicara Kasus Pemerasan oleh Firli Bahuri