Rizieq Shihab Perlu Tahu, Mayjen Dudung Abdurachman Siap Bergerak Bersama Polda Metro Jaya
Senin, 07 Desember 2020 – 22:32 WIB

Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman (tengah). Foto: diambil dari kodamjayatniadmilid
Fadil mengimbau kepada pengikut Rizieq untuk tidak menghalangi polisi dalam melakukan penyelidikan kasus kerumunan yang terjadi pada 14 November 2020.
"Saya dan Pangdam Jaya mengimbau kepada MRS dan pengikutnya untuk tidak menghalang-halangi proses penyidkan. Karena tidnakan tersebut adalah tindakan Melanggar hukum dan dapat dipidana," tandasnya. (mcr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, menegaskan akan mendukung pihak Polda Metro Jaya dalam kasus yang melibatkan Rizieq Shihab
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI