Rizieq Yakin Banget Saksi dan Bukti Kuat di Kasus Ahok

jpnn.com - JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab meyakini Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama.
Dia optimistis, Bareskrim Polri akan menetapkan Ahok ba sebagai tersangka usai gelar perkara di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (15/11).
"Insya Allah Ahok masuk penjara," kata dia saat memasuki Rupatama Mabes Polri.
Habib Rizieq yang berstatus sebagai salah satu ahli agama kubu pelapor, memastikan sudah memberikan pandangan beserta bukti literatur kepada Bareskrim Polri.
Menurutnya, hal tersebut sudah bisa menyimpulkan bahwa mantan Bupati Belitung Timur itu menista Surat Al-maidah 51 dan ulama.
"Saya yakin dengan kelengkapan saksi dan kekuatan argumentasi. Insya Allah gelar perkara ini akan berjalan baik dan hasilnya juga Insya Allah akan baik karena kami yakin dengan kelengkapan alat bukti dan juga kelengkapan saksi juga kekuatan argumentasi hukum. Sekarang kita tunggu saja, dan selesai gelar perkara kita ketemu lagi," tandas Habib Rizieq. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab meyakini Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ditetapkan sebagai tersangka kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Wamentan: Pengusaha FOMO Naikkan Harga Pangan Terancam Pidana & Masuk Neraka
- Heboh Kasus MinyaKita, Legislator PKB Singgung Soal Pengawasan
- Tinjau Banjir Naik Helikopter, Gubernur Pramono: Bukan untuk Gagah-gagahan
- Guru R1 Siap Ikut Demo Nasional 18 Maret, Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024
- MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Legislator PKB: Ini Penipuan dan Pelanggaran Serius
- Pemerintah Pusat Izinkan Program Sarapan Gratis, Pramono Segera Laksanakan