Rizieq Yakin Banget Saksi dan Bukti Kuat di Kasus Ahok
jpnn.com - JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab meyakini Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama.
Dia optimistis, Bareskrim Polri akan menetapkan Ahok ba sebagai tersangka usai gelar perkara di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (15/11).
"Insya Allah Ahok masuk penjara," kata dia saat memasuki Rupatama Mabes Polri.
Habib Rizieq yang berstatus sebagai salah satu ahli agama kubu pelapor, memastikan sudah memberikan pandangan beserta bukti literatur kepada Bareskrim Polri.
Menurutnya, hal tersebut sudah bisa menyimpulkan bahwa mantan Bupati Belitung Timur itu menista Surat Al-maidah 51 dan ulama.
"Saya yakin dengan kelengkapan saksi dan kekuatan argumentasi. Insya Allah gelar perkara ini akan berjalan baik dan hasilnya juga Insya Allah akan baik karena kami yakin dengan kelengkapan alat bukti dan juga kelengkapan saksi juga kekuatan argumentasi hukum. Sekarang kita tunggu saja, dan selesai gelar perkara kita ketemu lagi," tandas Habib Rizieq. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab meyakini Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ditetapkan sebagai tersangka kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak