Rizky Billar Ajukan Permohonan Agar Tak Ditahan, Pengacara Ungkap Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - Tim kuasa hukum Rizky Billar ternyata telah mengajukan surat permohonan agar kliennya tidak ditahan.
Adapun Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora.
Saat ini, bintang sinetron Jodoh Wasiat Bapak Babak 2 itu sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas permasalahan tersebut.
"Sudah, hari ini (surat permohonan untuk tidak ditahan diajukan)," ujar kuasa hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10).
Dia lantas membeberkan alasannya mengajukan surat permohonan tersebut. Salah satunya untuk membela Rizky Billar.
"Alasannya adalah saya harus membela klien saya. Sebagai pengacara harus mengajukan surat permohonan yang sesuai dengan hukum," tutur Hotma Sitompul.(mcr7/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Tim kuasa hukum Rizky Billar ternyata telah mengajukan surat permohonan agar kliennya tidak ditahan.
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Firda Junita
- Rizky Billar Ceritakan Momen Merasakan Gempa Sukabumi
- Lesti Segera Konser, Fan Gelar Pawai di 10 Kota
- Lesti Kejora Hamil Anak Kedua, Rizky Billar Cerita Soal Si Sulung
- Sempat Kaget Lesti Kejora Hamil Anak Kedua, Rizky Billar: Awalnya Pakai KB
- Kolaborasi dengan Lesti Kejora, Judika Akhirnya Nyanyi Lagu Dangdut
- Lesti Kejora & Nobby Berkolaborasi, Hadirkan Produk Spesial, Cocok untuk Liburan