Rizky Billar Akan Ajukan Penangguhan Penahanan, Hotma Pertimbangkan Hal Ini
jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Kuasa hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul, mengatakan kliennya akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
Namun, penyidik hingga kini belum memberikan pernyataan soal penahanan terhadap kliennya itu.
"Ya belum waktunya. Kami ajukan segera permohonan penangguhan penahanan. Kami tunggu satu, dua hari," ucap Hotma di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10) malam.
Dia mengatakan pihaknya mengajukan permohonan penangguhan penahanan sebagai upaya untuk mendamaikan Rizky Billar dan istrinya, Lesti Kejora.
"Pertimbangannya apa? Saya balikkan kepada kalian. Apakah kita harus mendamaikan orang atau bikin orang menjadi ribut? Kan punya jawaban sendiri," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Hotma meminta seluruh masyarakat ikut membantu mendamaikan situasi terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga pasangan selebritas itu.
"Saya minta juga ikut mendamaikan, tidak memanas-manasi situasi," tuturnya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan aktor Rizky Billar sebagai tersangka dugaan kasus KDRT terhadap Lesti Kejora setelah menjalani pemeriksaan selama delapan jam.
Rizky Billar berencana mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Pengacaranya, Hotma Sitompul, mempertimbangkan hal ini
- Rizky Billar dan Adul Jadi Kembar Siam di Film Amin Tanpa Iman
- Pujian Rizky Billar Setelah Lesti Kejora Raih Gelar Sarjana
- Lesti Kejora Raih Gelar Sarjana, Rizky Billar Bicara Soal Mimpi
- Fokus Menjalani Syuting, Rizky Billar Rela Lakukan Ini
- Ini Alasan Rizky Billar Ingin Rehat dari Media Sosial
- Produksi Film Amin Tanpa Iman Dimulai, Ini Para Pemainnya