Rizky Billar Akan Ajukan Penangguhan Penahanan, Hotma Pertimbangkan Hal Ini

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Kuasa hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul, mengatakan kliennya akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
Namun, penyidik hingga kini belum memberikan pernyataan soal penahanan terhadap kliennya itu.
"Ya belum waktunya. Kami ajukan segera permohonan penangguhan penahanan. Kami tunggu satu, dua hari," ucap Hotma di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10) malam.
Dia mengatakan pihaknya mengajukan permohonan penangguhan penahanan sebagai upaya untuk mendamaikan Rizky Billar dan istrinya, Lesti Kejora.
"Pertimbangannya apa? Saya balikkan kepada kalian. Apakah kita harus mendamaikan orang atau bikin orang menjadi ribut? Kan punya jawaban sendiri," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Hotma meminta seluruh masyarakat ikut membantu mendamaikan situasi terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga pasangan selebritas itu.
"Saya minta juga ikut mendamaikan, tidak memanas-manasi situasi," tuturnya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan aktor Rizky Billar sebagai tersangka dugaan kasus KDRT terhadap Lesti Kejora setelah menjalani pemeriksaan selama delapan jam.
Rizky Billar berencana mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Pengacaranya, Hotma Sitompul, mempertimbangkan hal ini
- 5 Berita Terpopuler: Ada Kabar Duka, BKN Ungkap Jumlah Penerbitan SK PPPK 2024, Siap Buka-bukaan?
- 3 Berita Artis Terheboh: Lisa Begituan secara Virtual, Ayu Aulia Bongkar Isi Surat Perjanjian
- Ini Jadwal dan Lokasi Pemakaman Jenazah Hotma Sitompul
- 2 Anak Hotma Sitompul Antar Sang Ayah ke Rumah Duka
- Hotma Sitompul Sempat Dirawat di Penang Malaysia Sebelum Meninggal Dunia
- Kabar Duka, Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia