Rizky Billar Akan Ajukan Penangguhan Penahanan, Hotma Pertimbangkan Hal Ini
Kamis, 13 Oktober 2022 – 02:30 WIB

Pengacara Hotma Sitompul memberikan keterangan terkait kasus Rizky Billar di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10) malam. Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.
KDRT ini kembali terjadi pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.
Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian melapor ke polisi. Lesti juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Rizky Billar berencana mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Pengacaranya, Hotma Sitompul, mempertimbangkan hal ini
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Ada Kabar Duka, BKN Ungkap Jumlah Penerbitan SK PPPK 2024, Siap Buka-bukaan?
- 3 Berita Artis Terheboh: Lisa Begituan secara Virtual, Ayu Aulia Bongkar Isi Surat Perjanjian
- Ini Jadwal dan Lokasi Pemakaman Jenazah Hotma Sitompul
- 2 Anak Hotma Sitompul Antar Sang Ayah ke Rumah Duka
- Hotma Sitompul Sempat Dirawat di Penang Malaysia Sebelum Meninggal Dunia
- Kabar Duka, Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia