Rizky Billar Akan Kembalikan Rp 20 Juta yang Diberikan Doni Salmanan
Sabtu, 19 Maret 2022 – 20:32 WIB

Rizky Billar berkomentar soal uang dari Doni Salmanan. Foto: Romaida/JPNN.com
Sebelumnya, Bareskrim telah menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka.
Akibat perbuatannya, dia akan dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman empat tahun penjara dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun penjara.
Saat ini Doni Salmanan mendekam di Rutan Bareskrim Polri. (mcr7/jpnn)
Pesinetron Rizky Billar siap mengembalikan hadiah pernikahan dari Doni Salmanan.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Lesti Kejora Ungkap Alasan Tidak Bisa Mudik Lebaran Tahun Ini
- Dukung Timnas Indonesia Melawan Bahrain, Rizky Billar: Peluang Itu Masih Ada
- Rizky Billar, Lesti Kejora, Hingga Praz Teguh Ramaikan Program Ramadan di RCTI
- Puji Paras Cantik Putri Lesti Kejora, Nikita Mirzani Mengaku Jadi Ingin Punya Anak Lagi
- 3 Berita Artis Terheboh: Nikita Ungkap Sosok Pria, Iwan Fals Terseret Kasus OI
- Penjelasan Rizky Billar Soal Arti Nama Anak Kedua