Rizky Billar Bakal Diperiksa Terkait Uang Rp 1 M dari Co-founder DNA Pro, Pengacara Bilang Begini

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan Rizky Billar terkait terkait dugaan kasus robot trading DNA Pro, Rabu (20/4) mendatang.
Suami Lesti Kejora itu diketahui menerima uang sekoper senilai Rp 1 miliar dari tersangka Stefanus Richard, yang juga Co-founder DNA Pro.
Menyusul panggilan ini, kuasa hukum Rizky Billar, Sandy Arifin mengaku sudah berkomunikasi dengan kliennya.
Praktisi hukum itu mengatakan Rizky Billar kemungkinan besar hadir memenuhi panggilan.
"Pasti insyaAllah akan hadir, seperti yang sebelumnya kami hadir di Bareskrim," kata Sandy Arifin saat ditemui di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Barat, Rabu (13/4).
Disinggung soal kesiapan kliennya dalam menghadapi pemeriksaan, Sandy enggan berkomentar banyak.
"Kami belum tanya sejauh itu, hanya mengkonfirmasi kehadirannya saja," tambahnya.
Ini bukan kali pertama suami Lesti Kejora itu terseret dalam kasus penipuan aplikasi trading ilegal.
Rizky Billar diketahui menerima uang sekoper senilai Rp 1 miliar dari tersangka Stefanus Richard, yang juga Co-founder DNA Pro.
- Brigjen Mukti Juharsa Dipromosikan Menjadi Irjen di Lemdiklat Polri
- Bareskrim Bongkar Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, 5 Tersangka Ditangkap
- Bareskrim Bakal Tindak Tegas Pelaku yang Kurangi Takaran Minya Goreng
- Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim
- Polisi Ciduk Direktur Persiba Atas Kasus Narkoba
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan