Rizky Billar Bakal Diperiksa Terkait Uang Rp 1 M dari Co-founder DNA Pro, Pengacara Bilang Begini

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan Rizky Billar terkait terkait dugaan kasus robot trading DNA Pro, Rabu (20/4) mendatang.
Suami Lesti Kejora itu diketahui menerima uang sekoper senilai Rp 1 miliar dari tersangka Stefanus Richard, yang juga Co-founder DNA Pro.
Menyusul panggilan ini, kuasa hukum Rizky Billar, Sandy Arifin mengaku sudah berkomunikasi dengan kliennya.
Praktisi hukum itu mengatakan Rizky Billar kemungkinan besar hadir memenuhi panggilan.
"Pasti insyaAllah akan hadir, seperti yang sebelumnya kami hadir di Bareskrim," kata Sandy Arifin saat ditemui di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Barat, Rabu (13/4).
Disinggung soal kesiapan kliennya dalam menghadapi pemeriksaan, Sandy enggan berkomentar banyak.
"Kami belum tanya sejauh itu, hanya mengkonfirmasi kehadirannya saja," tambahnya.
Ini bukan kali pertama suami Lesti Kejora itu terseret dalam kasus penipuan aplikasi trading ilegal.
Rizky Billar diketahui menerima uang sekoper senilai Rp 1 miliar dari tersangka Stefanus Richard, yang juga Co-founder DNA Pro.
- Lesti Kejora Ungkap Alasan Tidak Bisa Mudik Lebaran Tahun Ini
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Dukung Timnas Indonesia Melawan Bahrain, Rizky Billar: Peluang Itu Masih Ada
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya