Rizky Billar Dituding KDRT, Kuasa Hukum Beri Penjelasan Begini

jpnn.com, JAKARTA - Pihak kuasa hukum Rizky Billar membantah kliennya melakukan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora.
Kuasa hukum Billar, Adek Erfil Manurung membantah kliennya membanting sang istri.
"Jadi, begini sebenarnya, kata dibanting itu tidak benar. Dibanting berkali-kali itu tidak benar," ujar Adek Erfil Manurung di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10).
Dia mengeklaim kliennya hanya menepis tangan Lesti dan menyebabkannya terjatuh.
Adek mengaku sudah mengonfirmasi perihal tersebut kepada Rizky Billar dan Lesti Kejora.
"Saya tanyakan ke Rizky Billar, 'apa benar itu kau banting-banting?' 'Oh tidak benar bang'. Terus, saya juga tanyakan ke Dede, ya Lesti bilang, 'bukan dibanting, tetapi kebanting'," ucap Adek Erfil.
Kemudian, dia juga menjelaskan soal dugaan KDRT terhadap Lesti di kamar mandi.
"Ketika dia ke kamar mandi Lesti mengejar, kemudian menarik (tangan), ditepis, terjatuh," tuturnya.
Kuasa hukum Rizky Billar membantah kliennya melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora.
- Kasus KDRT Viral di Bandung Naik ke Penyidikan
- Lesti Kejora Ungkap Alasan Tidak Bisa Mudik Lebaran Tahun Ini
- Dukung Timnas Indonesia Melawan Bahrain, Rizky Billar: Peluang Itu Masih Ada
- Dugaan KDRT Wanita di Bandung, Polisi Ungkap Fakta Ini
- Yeremias Bisai Jadi Tersangka KDRT, Ini Cerita Istrinya
- Paula Verhoeven Mengaku Jadi Korban KDRT, Baim Wong Merespons Begini