Rizky Billar Kini Berstatus Tersangka KDRT, Begini Perjalanan Kasusnya
jpnn.com, JAKARTA - Pesinetron Rizky Billar telah memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan terkait laporan Lesti Kejora atas dugaan KDRT.
Suami Lesti Kejora itu mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (12/10) siang. Kekinian, Rizky Billar telah dinaikkan statusnya sebagai tersangka.
Berikut perjalanan kasus dugaan KDRT yang menjerat aktor 27 tahun itu.
1. Dilaporkan
Lesti Kejora mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9) malam. Dia melaporkan suaminya, Rizky Billar atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
2. Tak Hadir Panggilan Perdana
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pemanggilan perdana terhadap Billar pada Kamis (6/10).
Akan tetapi, dia tak hadir dengan alasan gangguan psikis, sehingga meminta untuk dijadwalkan ulang.
Hal itu disampaikan oleh tim kuasa hukumnya yang mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada hari seharusnya Billar diperiksa.
3. Pemeriksaan
Selanjutnya, penyidik menjadwalkan kembali suami Lesti Kejora itu untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis (13/10).
Berikut perjalanan kasus dugaan KDRT yang menjerat suami Lesti Kejora, Rizky Billar.
- Rizky Billar dan Adul Jadi Kembar Siam di Film Amin Tanpa Iman
- Pujian Rizky Billar Setelah Lesti Kejora Raih Gelar Sarjana
- Lesti Kejora Raih Gelar Sarjana, Rizky Billar Bicara Soal Mimpi
- Fokus Menjalani Syuting, Rizky Billar Rela Lakukan Ini
- Ini Alasan Rizky Billar Ingin Rehat dari Media Sosial
- Produksi Film Amin Tanpa Iman Dimulai, Ini Para Pemainnya