Rizky Billar Masih Diperiksa Polisi, Kondisinya Tetap Oke
Kamis, 13 Oktober 2022 – 15:49 WIB

Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka KDRT. Foto: Firda Junita/JPNN.com
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan dalam kasus itu, Rizky Billar terancam hukuman lima tahun penjara.
"Sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perbuatan pidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, yang bersangkutan disangkakan terhadap Pasal 44 Ayat 1," ujar Kombes Zulpan kepada wartawan di Polres Metro Jaksel, Rabu (12/11). (mcr7/jpnn)
Aktor Rizky Billar masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10).
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Ada Kabar Duka, BKN Ungkap Jumlah Penerbitan SK PPPK 2024, Siap Buka-bukaan?
- 3 Berita Artis Terheboh: Lisa Begituan secara Virtual, Ayu Aulia Bongkar Isi Surat Perjanjian
- Ini Jadwal dan Lokasi Pemakaman Jenazah Hotma Sitompul
- 2 Anak Hotma Sitompul Antar Sang Ayah ke Rumah Duka
- Hotma Sitompul Sempat Dirawat di Penang Malaysia Sebelum Meninggal Dunia
- Kabar Duka, Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia