Rizky Billar Sudah Menjalani Wajib Lapor Perdana, Pengacara Menunggu Ini

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Rizky Billar, Philipus Sitepu mengatakan, kliennya sudah menjalani wajib lapor di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (17/10).
Saat ini, kata dia, pihaknya masih menunggu hasil dari proses restorative justice kliennya. Pasalnya hingga kini, persoalan tersebut masih berproses.
"Untuk restorative justice, kami berharap segera dikeluarkan, kami berharap secepatnya agar selesai," ucap Philipus, di Polres Metro Jakarta Selatan.
Dia menyebut bahwa Billar dan Lesti Kejora sudah berdamai. Pasangan selebritas itu memilih untuk memperbaiki rumah tangga mereka.
"Keduanya sudah hidup bersama dan ingin memperbaiki hubungan agar menjadi lebih baik," kata pengacara Rizky Billar itu.
Adapun Rizky Billar tiba di Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 18.16 WIB.
Pesinetron 27 tahun itu memakai baju biru dongker dan celana panjang abu-abu, serta topi.
Dia memasuki kantor polisi itu dari pintu samping dan mulai berlari dengan tergesa-gesa ketika menyadari adanya awak media.
Kuasa hukum Rizky Billar, Philipus Sitepu mengatakan, kliennya sudah menjalani wajib lapor pada Senin (17/10).
- Hukum Berat Oknum Pengacara Hedon Pelaku Suap Hakim Rp 60 Miliar
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- Pengacara Hedon, Rakyat Tekor: Rp 60 Miliar untuk Menyapu Rp 17,7 Triliun
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Suami Adelia Septa Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus KDRT
- Konon Pengacara Baru Vadel Janjikan SP3, Razman Minta Keluarga Tagih Jika Tak Terbukti