Rizky Billar Tempuh Upaya Restorative Justice, Apakah Akan Dikabulkan?
jpnn.com, JAKARTA - Aktor Rizky Billar sedang menempuh upaya damai atau restorative justice di Polres Metro Jakarta Selatan sehubungan kasus KDRT atas laporan Lesti Kejora.
Upaya tersebut dilakukan setelah Lesti Kejora mencabut laporannya terhadap Rizky Billar.
Namun, hingga kini, penyidik masih memproses upaya damai tersebut.
"Semua ada persyaratannya material dan formalnya, itu yang harus dipenuhi, itu masih proses," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di kantornya, Senin (17/10).
AKP Nurma Dewi mengatakan, ada berbagai syarat yang harus dipenuhi untuk restorative justice tersebut.
Dia lantas menjelaskan syarat-syarat terkait upaya damai itu.
"Syarat-syaratnya material dan formal kalau RJ itu. Kalau material itu, salah satunya penolakan dari masyarakat, terus kalau formalnya, sudah cabut laporan, perdamaian. Nah, itu yang kami proses," jelasnya.
Lalu, apakah mungkin upaya damai Rizky Billar tidak dikabulkan apabila ada penolakan dari masyarakat?.
Aktor Rizky Billar sedang menempuh upaya damai atau restorative justice di Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus KDRT yang dilaporkan oleh Lesti Kejora.
- Rizky Billar Ceritakan Momen Merasakan Gempa Sukabumi
- Lesti Segera Konser, Fan Gelar Pawai di 10 Kota
- Lesti Kejora Hamil Anak Kedua, Rizky Billar Cerita Soal Si Sulung
- Sempat Kaget Lesti Kejora Hamil Anak Kedua, Rizky Billar: Awalnya Pakai KB
- Kolaborasi dengan Lesti Kejora, Judika Akhirnya Nyanyi Lagu Dangdut
- Lesti Kejora & Nobby Berkolaborasi, Hadirkan Produk Spesial, Cocok untuk Liburan