Rizky Billar Tempuh Upaya Restorative Justice, Apakah Akan Dikabulkan?

Rizky Billar Tempuh Upaya Restorative Justice, Apakah Akan Dikabulkan?
Pesinetron Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (17/10). Foto: Firda Junita/JPNN.com

"Makanya, ini lagi proses. Nah, itu yang lagi kami tunggu, proses dahulu," tambah AKP Nurma Dewi.

Sebelumnya, Rizky Billar resmi dipulangkan dari Polres Metro Jakarta Selatan seusai proses permintaan penangguhan penahanannya dikabulkan polisi.

Meski demikian, pemain sinetron Jodoh Wasiat Bapak 2 itu tetap harus menjalani wajib lapor setiap pekan.

Sebab, Rizky Billar hingga kini masih berstatus sebagai tersangka kasus KDRT yang dilaporkan oleh Lesti Kejora.

Selain itu, proses keadilan restorasi atau restorative justice Rizky Billar masih belum selesai. (mcr7/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Aktor Rizky Billar sedang menempuh upaya damai atau restorative justice di Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus KDRT yang dilaporkan oleh Lesti Kejora.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News