Rizky Billar Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara Atas Dugaan Kasus KDRT
Kamis, 29 September 2022 – 16:29 WIB

Rizky Billar. Foto: Instagram/rizkybillar
Hingga kini, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait laporan pelantun Kejora tersebut.
Polisi bakal segera melayangkan panggilan kepada Rizky Billar untuk dimintai keterangan.
"Nanti penyidik yang minta keterangan," imbuhnya.
Sebelummya, Lesti Kejora ditemani kuasa hukumnya, Sandy Arifin melaporkan Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (28/9).
Lesti melaporkan sang suami atas dugaan kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT). (mcr31/jpnn)
Aktor Rizky Billar terancam hukuman 15 tahun penjara atad dugaan kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah
BERITA TERKAIT
- Kasus KDRT Viral di Bandung Naik ke Penyidikan
- Lesti Kejora Ungkap Alasan Tidak Bisa Mudik Lebaran Tahun Ini
- Dukung Timnas Indonesia Melawan Bahrain, Rizky Billar: Peluang Itu Masih Ada
- Dugaan KDRT Wanita di Bandung, Polisi Ungkap Fakta Ini
- Yeremias Bisai Jadi Tersangka KDRT, Ini Cerita Istrinya
- Paula Verhoeven Mengaku Jadi Korban KDRT, Baim Wong Merespons Begini