Rizky Cairkan Cek, Dendy Setor ke Perusahaan
Kamis, 04 April 2013 – 17:09 WIB
JAKARTA -- Sidang kasus dugaan korupsi Alquran dan Laboratorium MTs Kementerian Agama dengan terdakwa politisi Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar dan putranya Dendy Prasetya, kembali digelar Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (4/4). "Yang mencairkan cek itu Rizky (Mulyoputro)," katanya yang bertugas sebagai teller Bank Mandiri itu.
Kali ini sidang menghadirkan dua saksi dari kalangan swasta yakni, Simon Petrus Sitanggang karyawan BCA cabang Menara Bidakara dan Rahma Puspitasari karyawan Bank Mandiri cabang Tebet.
Rahma menjawab Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi, mengatakan bahwa ada transaksi pencairan dua cek. Masing-masing Rp 5,1 miliar dan Rp 1,650 miliar atas nama PT Karya Sinergi Alam Indonesia (KSAI). Dia mengatakan, pencairan cek itu dilakukan pada 23 Desember 2013 siang hari.
Baca Juga:
JAKARTA -- Sidang kasus dugaan korupsi Alquran dan Laboratorium MTs Kementerian Agama dengan terdakwa politisi Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar dan
BERITA TERKAIT
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan