Rizky Cairkan Cek, Dendy Setor ke Perusahaan
Kamis, 04 April 2013 – 17:09 WIB
JAKARTA -- Sidang kasus dugaan korupsi Alquran dan Laboratorium MTs Kementerian Agama dengan terdakwa politisi Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar dan putranya Dendy Prasetya, kembali digelar Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (4/4). "Yang mencairkan cek itu Rizky (Mulyoputro)," katanya yang bertugas sebagai teller Bank Mandiri itu.
Kali ini sidang menghadirkan dua saksi dari kalangan swasta yakni, Simon Petrus Sitanggang karyawan BCA cabang Menara Bidakara dan Rahma Puspitasari karyawan Bank Mandiri cabang Tebet.
Rahma menjawab Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi, mengatakan bahwa ada transaksi pencairan dua cek. Masing-masing Rp 5,1 miliar dan Rp 1,650 miliar atas nama PT Karya Sinergi Alam Indonesia (KSAI). Dia mengatakan, pencairan cek itu dilakukan pada 23 Desember 2013 siang hari.
Baca Juga:
JAKARTA -- Sidang kasus dugaan korupsi Alquran dan Laboratorium MTs Kementerian Agama dengan terdakwa politisi Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar dan
BERITA TERKAIT
- Guru Supriyani Ulangi Ucapan Aipda Wibowo: Saya Akan Memenjarakanmu, Meskipun Hanya Satu Hari!
- Ketum Kadin Anindya Bakrie Sambut Kedatangan Presiden Prabowo di China
- Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Lagi pada Sabtu Pagi
- Menjelang Natal dan Tahun Baru, Garuda Pastikan tidak Ada Kenaikan Harga Tiket
- Hercules Minta Kapolri Mencopot Oknum Aparat yang Diduga Lindungi Bandar Narkoba dan Judi Online
- Pentolan PPPK Bersuara soal Gaji & Karier seperti PNS, Berani Menyebut Angka, Wouw