Rizky Cairkan Cek, Dendy Setor ke Perusahaan
Kamis, 04 April 2013 – 17:09 WIB

Rizky Cairkan Cek, Dendy Setor ke Perusahaan
JAKARTA -- Sidang kasus dugaan korupsi Alquran dan Laboratorium MTs Kementerian Agama dengan terdakwa politisi Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar dan putranya Dendy Prasetya, kembali digelar Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (4/4). "Yang mencairkan cek itu Rizky (Mulyoputro)," katanya yang bertugas sebagai teller Bank Mandiri itu.
Kali ini sidang menghadirkan dua saksi dari kalangan swasta yakni, Simon Petrus Sitanggang karyawan BCA cabang Menara Bidakara dan Rahma Puspitasari karyawan Bank Mandiri cabang Tebet.
Rahma menjawab Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi, mengatakan bahwa ada transaksi pencairan dua cek. Masing-masing Rp 5,1 miliar dan Rp 1,650 miliar atas nama PT Karya Sinergi Alam Indonesia (KSAI). Dia mengatakan, pencairan cek itu dilakukan pada 23 Desember 2013 siang hari.
Baca Juga:
JAKARTA -- Sidang kasus dugaan korupsi Alquran dan Laboratorium MTs Kementerian Agama dengan terdakwa politisi Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar dan
BERITA TERKAIT
- Arus Balik Lebaran 2025, Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk Didominasi Truk dan Bus AKAP
- BPJS Kesehatan Jamin Layanan Kesehatan Komprehensif Bagi Ibu Hamil
- Hujan Deras, Jalan Soetta - Gedebage Bandung Banjir, Kendaraan Tak Bergerak
- ASDP Catat Trafik Arus Balik Lebaran 2025 Meningkat Tajam, Sebegini Jumlahnya
- 12 Orang Tewas dalam Bentrok Pilkada Puncak Jaya, KKB Terlibat
- Kaget Dengar Pernyataan Hasan Nasbi, Felix Siauw: Ini Gila, Pantas Dipecat