Rizky Febian dan Mahalini Ajukan Isbat Pernikahan, Buku Nikah Asli Atau Palsu?
jpnn.com, JAKARTA - Pasangan Rizky Febian dan Mahalini tengah menjadi sorotan setelah mengajukan isbat pernikahan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sebelumnya, mereka melangsungkan pernikahan pada 10 Mei 2024, di Jakarta dan sempat memamerkan buku nikah.
Namun, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Setiabudi, Nasrullah menyatakan bahwa pernikahan mereka belum tercatat di KUA Setiabudi.
Perhatian publik tertuju pada keabsahan buku nikah yang sempat dipamerkan Rizky Febian dan Mahalini seusai akad nikah.
Nasrullah menegaskan bahwa buku nikah seharusnya hanya dikeluarkan setelah pernikahan tercatat resmi di KUA dan berkas administrasi dinyatakan lengkap.
"Saya enggak tahu soal buku nikah mereka karena tim kami tidak pernah mencatat pernikahan itu," ujar Nasrullah kepada media, Rabu (30/10).
Dia juga mengonfirmasi bahwa pihaknya tidak memiliki data atau catatan administrasi terkait pernikahan Rizky Febian dan Mahalini.
"Saya tidak bisa berkomentar apakah pernikahan itu sah atau tidak," ungkapnya.
Rizky Febian dan Mahalini tengah menjadi sorotan setelah mengajukan isbat pernikahan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
- Mahalini Nostalgia saat Ikut Indonesian Idol, Cerita Nasi Kotak Bikin Bobot Naik
- 3 Berita Artis Terheboh: Asri Welas Gugat Cerai, Isbat Nikah Mahalini Ditolak
- Mahalini Dirawat di Rumah Sakit, Rizky Febian Gantikan Tugas Bernyanyi
- Mahalini Dibawa ke Rumah Sakit, Rizky Febian Panik
- Isbat Nikah Mahalini dan Rizky Febian Ditolak, Pengadilan Agama Beberkan Fakta
- 3 Berita Artis Terheboh: Buku Nikah Rizky Febian Bodong, Polisi Periksa 5 Saksi