Rizky Febian dan Mahalini Ajukan Isbat Pernikahan, Buku Nikah Asli Atau Palsu?
jpnn.com, JAKARTA - Pasangan Rizky Febian dan Mahalini tengah menjadi sorotan setelah mengajukan isbat pernikahan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sebelumnya, mereka melangsungkan pernikahan pada 10 Mei 2024, di Jakarta dan sempat memamerkan buku nikah.
Namun, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Setiabudi, Nasrullah menyatakan bahwa pernikahan mereka belum tercatat di KUA Setiabudi.
Perhatian publik tertuju pada keabsahan buku nikah yang sempat dipamerkan Rizky Febian dan Mahalini seusai akad nikah.
Nasrullah menegaskan bahwa buku nikah seharusnya hanya dikeluarkan setelah pernikahan tercatat resmi di KUA dan berkas administrasi dinyatakan lengkap.
"Saya enggak tahu soal buku nikah mereka karena tim kami tidak pernah mencatat pernikahan itu," ujar Nasrullah kepada media, Rabu (30/10).
Dia juga mengonfirmasi bahwa pihaknya tidak memiliki data atau catatan administrasi terkait pernikahan Rizky Febian dan Mahalini.
"Saya tidak bisa berkomentar apakah pernikahan itu sah atau tidak," ungkapnya.
Rizky Febian dan Mahalini tengah menjadi sorotan setelah mengajukan isbat pernikahan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
- Sule Beri Nasihat untuk Rizky Febian yang Segera Jadi Ayah
- Sule Ungkap Jenis Kelamin Calon Bayi Rizky Febian dan Mahalini
- Rizky Febian Sampaikan Kabar Mahalini Hamil, Sule Beri Nasihat
- 3 Berita Artis Terheboh: Sandhy Permana Tewas Dibunuh, Lolly Akan Dikirim ke RS Polri
- Mahalini Umrah Bareng Rizky Febian, Penampilannya Menuai Pujian
- 3 Berita Artis Terheboh: Nikita Mirzani Disebut Ibu Durhaka, Kronologi Lolly Kabur