Rizky Febian dan Mahalini Ajukan Isbat Pernikahan, Buku Nikah Asli Atau Palsu?
jpnn.com, JAKARTA - Pasangan Rizky Febian dan Mahalini tengah menjadi sorotan setelah mengajukan isbat pernikahan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sebelumnya, mereka melangsungkan pernikahan pada 10 Mei 2024, di Jakarta dan sempat memamerkan buku nikah.
Namun, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Setiabudi, Nasrullah menyatakan bahwa pernikahan mereka belum tercatat di KUA Setiabudi.
Perhatian publik tertuju pada keabsahan buku nikah yang sempat dipamerkan Rizky Febian dan Mahalini seusai akad nikah.
Nasrullah menegaskan bahwa buku nikah seharusnya hanya dikeluarkan setelah pernikahan tercatat resmi di KUA dan berkas administrasi dinyatakan lengkap.
"Saya enggak tahu soal buku nikah mereka karena tim kami tidak pernah mencatat pernikahan itu," ujar Nasrullah kepada media, Rabu (30/10).
Dia juga mengonfirmasi bahwa pihaknya tidak memiliki data atau catatan administrasi terkait pernikahan Rizky Febian dan Mahalini.
"Saya tidak bisa berkomentar apakah pernikahan itu sah atau tidak," ungkapnya.
Rizky Febian dan Mahalini tengah menjadi sorotan setelah mengajukan isbat pernikahan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
- 3 Berita Artis Terheboh: Buku Nikah Rizky Febian Bodong, Polisi Periksa 5 Saksi
- Buku Nikahnya Ternyata Bodong, Rizky Febian Beri Penjelasan Begini
- Sidang Isbat Nikah Rizky Febian dan Mahalini Kembali Digelar, Ini Agendanya
- Pengacara Ungkap Kendala Teknis Pernikahan Rizky Febian & Mahalini
- 3 Berita Artis Terheboh: Vadel Pengin Jadi Menantu Nikita Mirzani, Irish Bella Bahagia
- Ini Alasan Rizky Febian dan Mahalini Ajukan Isbat Pernikahan, Oh Ternyata