Rizky Febian Ogah Kembalikan Uang Doni Salmanan Rp 400 Juta?

jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi Rizky Febian akhirnya selesai menjalani pemeriksaan setelah tiga jam lebih di ruang penyidik Bareskrim Polri.
Anak Sule itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi, terkait kasus investasi bodong yang menyeret Doni Salmanan.
Pengacara Rizky, Ahmad Ramzy mengatakan kliennya dicecar 19 pertanyaan oleh penyidik.
"19 pertanyaan berkaitan dengan uang yang diterima Rizky Rp 400 juta," kata Ramzy di lobi Bareskrim Polri, Rabu (16/3).
Ramzy mengatakan uang ratusan juta itu diterima kliennya saat menjual produk minuman di Instagram.
"Waktu itu Rizky bikin produk minuman, DS komen dan saling kenal," kata Ramzy.
Ramzy mengatakan uang ratusan juta itu tak akan dikembalikan lagi. Hal itu, juga telah disampaikan langsung kepada penyidik.
"Kami sudah sampaikan tidak ada iktikad pengembalian," kata Ramzy.
Penyanyi Rizky Febian akhirnya selesai menjalani pemeriksaan dicecar 19 pertanyaan terkait kasus investasi bodong menyeret Doni Salmanan
- Banyak Korban Investasi Bodong, Gilang Ingatkan Jampidum dan Polri Soal Keadilan
- Dulu Usut Teroris, Kini Brigjen Eko Hadi Dipilih jadi Dirtipid Narkoba Bareskrim
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes Polri, Kasusnya Dobel
- Kini jadi Kakek, Sule Bicara Soal Panggilan dari Cucu Pertama
- Sule Ungkap Momen Haru Rizky Febian Menyambut Kelahiran Anak Pertama