Rizky Nazar Berstatus Tersangka, Polisi Sita 2 Bungkus Ganja, Sebegini Beratnya
jpnn.com, JAKARTA - Aktor Rizky Nazar resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Rizky ditangkap di kediamannya daerah Kramat Jati, Jakarta Timur pada Senin (13/12) sekitar pukul 20.30 WIB.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti ganja dalam dua bungkus berbeda, masing-masing 0,30 gram dab 0,61 gram.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Ahmad Akbar memastikan penangkapan Rizky Nazar dalam kasus itu melalui proses penyelidikan
"Memang yang bersangkutan kami temukan di kediamannya sendiri," kata Ahmad di Mapolres Jaksel, Rabu (15/12).
Kompol Ahmad Akbar juga memastikan penangkapan Rizky Nazar bukan merupakan rentetan kasus sebelumnya yang menjerat Jeff Smith dan Bobby Joseph.
"Tidak ada (kaitan) ini parsial dari kami sendiri," kata Ahmad Akbar.
Penyidik juga tengah mendalami dari mana Rizky Nazar mendapatkan barang haram tersebut.
Rizky Nazar resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalagunaan narkoba jenis ganja
- Bea Cukai, BNN, dan KSOP Gagalkan Penyelundupan Ganja di Bangka Belitung
- Bea Cukai & BNN Ungkap Kasus Peredaran Gelap Narkotika
- Ojol Bekerja Sampingan Jadi Kurir Ganja 5,2 Kilogram
- Selundupkan 20 Kilogram Ganja ke Keerom Papua, 2 WNI dan 3 Warga Papua Nugini Ditangkap
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Warga Cengkareng Jakbar Punya Kebun Ganja di Rumah