Rizky Nazar Berstatus Tersangka, Polisi Sita 2 Bungkus Ganja, Sebegini Beratnya
Rabu, 15 Desember 2021 – 19:32 WIB

Penampakan Aktor Rizky Nazar saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/12). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
"Kami juga berikan proses observasi mengenai prilaku yang bersangkutan dalam hal penyalahgunaan narkoba," kata Ahmad Akbar.
Pada kasus itu, Rizky Nazar dijerat Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Rizky Nazar resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalagunaan narkoba jenis ganja
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi
- Bawa 50 Paket Ganja, Calon Penumpang Pesawat Ditangkap di Bandara Sentani Papua
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Prajurit TNI Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Papua
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi
- Bawa Ratusan Paket Ganja, Wanita ini Tertangkap di Bandara Jayapura