Rizky Syaiful Tertangkap Basah sedang Jualan Sabu - Sabu
jpnn.com, SURABAYA - Rizky Syaiful Rizal tidak bisa berkelit saat digerebek polisi di indekosnya. Pria yang indekos di Jalan Kupang Gunung Timur itu tertangkap basah sedang mengemas narkoba jenis sabu-sabu (SS). Kini dia harus merasakan pengapnya sel tahanan Polrestabes Surabaya.
Sebelumnya, anggota Unit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mendapat informasi terkait keberadaan seorang pengedar narkoba yang selama ini menjadi target operasi. Dia adalah Rizky, warga Ngablak Rejo, Benowo.
BACA JUGA : Pasutri Borong Sabu - Sabu, Eh Dicegat BNN
Dari informasi di lapangan, Rizky ternyata indekos di daerah Kupang Gunung Timur. Anggota Unit I dikerahkan untuk melakukan penyelidikan.
"Kita sanggong selama seminggu baru ketemu orangnya," ujar Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Memo Ardian.
Memo mengatakan, dari hasil penggerebekan, anggotanya mendapati tersangka sedang memasukkan serbuk kristal yang diduga SS ke dalam plastik klip. Ada dua poket yang diamankan.
Berat timbangnya masing-masing 0,38 gram dan 0,35 gram. Sisa SS yang belum terbungkus seberat 2,44 gram juga ikut disita.
BACA JUGA : Kabur dari Kejaran Polisi, Kurir Sabu - Sabu 10 Kg Tewas Tertabrak Truk
Rizky ditangkap polisi saat sedang memasukkan serbuk kristal sabu - sabu ke dalam plastik klip.
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- Berjualan Sabu-Sabu di Rumah, Pasutri Ditangkap Polres Jembrana, Sebegini Barang Buktinya
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat
- Satresnarkoba Polres Mura Tangkap 2 Pengedar Sabu-Sabu di Desa Petunang
- Baru Berusia 21 Tahun, DP Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup, Kasusnya Berat