RJ Lino Kirim SMS: Saudaraku, Saya Resmi Diberhentikan

jpnn.com - JAKARTA - RJ Lino diberhentikan dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II. Hal tersebut disampaikan Lino melalui pesan singkat yang diterima oleh awak media. Lino diberhentikan agar fokus menuntaskan kasus hukum yang kini membelitnya.
"Untuk semua saudaraku keluarga besar IPC yang sangat saya cintai, saya ingin menyampaikan bahwa hari ini saya resmi diberhentikan sebagai Dirut IPC oleh pemegang saham guna konsentrasi menghadapi kasus hukum yang ada di KPK," ujar Lino, Rabu (23/12).
Seperti diketahui, Jumat (18/12) lalu KPK telah menetapkan Lino sebagai tersangka kasus quay container crane tahun 2010.
Penetapan tersangka RJ Lino merupakan hasil beberapa kali gelar perkara sebagai tindak lanjut atas penyelidikan dugaan korupsi pada pengadaan alat berat pengangkat peti kemas.
Lino disangka telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan memperkaya diri sendiri, orang lain, dan korporasi yang menyebabkan kerugian negara. Yaitu, dengan menunjuk langsung perusahaan asal Tiongkok, PT HDAM sebagai penyedia mobile crane. (chi/jpnn)
JAKARTA - RJ Lino diberhentikan dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II. Hal tersebut disampaikan Lino melalui
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar, 6 Fakta Terungkap, Komitmen Tegas
- Gastroskopi, Prosedur Minimal Invasif untuk Mengatasi Gangguan Pencernaan
- Begini Tanggapan Wamenaker Soal Ramai Demo Mitra Grab
- Kunker ke Kalteng, Menhut Ungkap Pesan Prabowo Terkait Revitalisasi Usaha Kehutanan
- Ismahi Gelar Diskusi Publik Tentang Dominus Litis Dalam RUU KUHAP
- Danone Aqua Berkomitmen Implementasikan Permen LH Soal Pembayaran Jasa Lingkungan