RJ Lino Merasa Dirinya Istimewa
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II RJ Lino pasrah dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Jumat (18/12) malam. Lino diduga melakukan korupsi pengadaan mobile crane tahun anggaran 2010.
Sebagai warga negara yang taat hukum, Lino memastikan bahwa dirinya akan patuh. "Saya akan ikuti semua prosedur," ujar Lino dalam pesan singkatnya, Sabtu (19/12).
Baginya, penetapan status tersangka ini begitu luar biasa. Alih-alih berusaha tegar karena sudah menyandang status tersangka, Lino merasa dirinya saat ini begitu menjadi istimewa.
"Saya gak mau komen dulu terlalu banyak. Kalau jadi tersangka kan istimewa berarti. Yang jelas saya akan ikuti sesuai prosedur," tandas Lino.
Penetapan tersangka RJ Lino merupakan hasil beberapa kali gelar perkara sebagai tindak lanjut atas penyelidikan dugaan korupsi pada pengadaan alat berat pengangkat peti kemas itu.
Lino disangka telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan memperkaya diri sendiri, orang lain, dan korporasi yang menyebabkan kerugian negara. Yaitu, dengan menunjuk langsung perusahaan asal Tiongkok, PT HDAM sebagai penyedia mobile crane. (chi/jpnn)
JAKARTA - Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II RJ Lino pasrah dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantas Korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak